Menuju konten utama

Soal Aksi 22 Mei, Menristekdikti Minta Mahasiswa Lapor ke MK Saja

Menristekdikti melarang mahasiswa ikut aksi pada 22 Mei 2019 besok. 

Soal Aksi 22 Mei, Menristekdikti Minta Mahasiswa Lapor ke MK Saja
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir melarang mahasiswa untuk turun aksi ke jalan pada 22 Mei besok. Sebab, menurut dia, Pemilu 2019 sudah berjalan sesuai dengan hukum dan amanah konstitusional.

Sebagai gantinya, kata dia, mahasiswa bisa ikut berpartisipasi dalam pemilu dengan cara mengawasinya. Apabila menemukan kecurangan, ia meminta untuk melaporkannya langsung ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau memang terjadi kecurangan, silakan melalui prosedur hukum yang ada, yaitu dilaporkan kepada Bawaslu dan apabila Bawaslu tidak puas, silakan naik ke Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi yang akan menentukan mana yang benar, mana yang salah," ujar Nasir usai menerima kunjungan Kelompok Cipayung Plus di Kemenristekdikti, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).

Dikabarkan, pada 22 April 2019 akan terjadi demonstrasi oleh kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yang merasa hasil rekapitulasi suara oleh KPU diwarnai kecurangan. Isu soal people power tersebut sempat dilontarkan oleh dua politikus Amien Rais dan Eggi Sudjana.

Menurut Nasir, prosedur hukum terkait pemilu sudah berjalan dengan baik, sehingga ia meminta mahasiswa untuk tidak terprovokasi pihak yang akan merusak proses pemilu.

"Ini mudah-mudahan kita berjalan terus, berjalan dengan baik, mari mahasiswa bergerak dengan baik sesuai dengan bidang ilmunya masing-masing dan kita akan kawal perguruan tinggi lebih baik dan mahasiswa," ujarnya.

Pada kesempatan itu, turut serta dihadiri oleh Kelompok Cipayung Plus yang hadir di Gedung D Kemenristekdikti, yang mencakup Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), serta Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI), serta Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI).

Baca juga artikel terkait HARD NEWS atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Politik
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Alexander Haryanto