Menuju konten utama

Skor IPK RI 2020 Setara Gambia, Pemerintah Klaim Tetap Antikorupsi

Presiden Jokowi diklaim tetap peduli dengan agenda pemberantasan korupsi.

Skor IPK RI 2020 Setara Gambia, Pemerintah Klaim Tetap Antikorupsi
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/1/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

tirto.id - Juru bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman menanggapi penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2020.

"Pada intinya, Presiden Jokowi tegas untuk menciptakan pemerintahan antikorupsi," kata Fadjroel, di Jakarta, Kamis (28/1)

Skor IPK Indonesia 2020 sebesar 37 dan menempati peringkat 102 dari 180 negara, turun tiga poin dari tahun 2019 yang menempati urutan 85. Skor IPK Indonesia tahun ini bahkan lebih rendah dari IPK Timor Leste sebesar 40 yang berada di urutan 86. Skor IPK itu kini setara Gambia, negara di Benua Afrika, menurut Transparency International Indonesia (TII).

"Presiden selalu menekankan kepada kementerian dan lembaga serta seluruh pelaksana kebijakan dan program pemerintah untuk melakukan pencegahan korupsi dan mendukung lembaga penegakan hukum untuk menindak para pelaku korupsi sesuai regulasi, tanpa pandang bulu," klaim Fadjroel.

Terpisah, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyatakan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi tidak akan berkurang. Salah satunya dengan membangun sistem pencegahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sistem pencegahan korupsi dari hulu ke hilir bernama Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bisa membentuk sistem yang menutup celah korupsi," ujar Moeldoko, Kamis (28/1).

Survei dilakukan sejak awal 2020 hingga Oktober 2020. Terdapat tiga indikator dalam IPK Indonesia yakni ekonomi dan investasi yang mengalami stagnansi dan cenderung turun; penegakan hukum dengan kualitas yang stagnan; politik dan demokrasi mengalami penurunan skor yang artinya sektor politik masih rentan terhadap korupsi.

Manajer Departemen Riset TII, Wawan Suyatmiko mengatakan, hasil survei IPK mengindikaskan korupsi di Indonesia telah menggeser alokasi anggaran pelayanan publik terhadap kesehatan.

Menurutnya, negara dengan tingkat korupsi tinggi cenderung mengeluarkan uang lebih sedikit untuk kesehatan.

"Berbanding terbalik dengan negara-negara yang relatif bersih korupsi, mereka concern dan menaruh anggaran besar pada pelayan publik," kata Wawan dalam pemaparan survei, Kamis (28/1/2021).

Baca juga artikel terkait INDEKS PERSEPSI KORUPSI atau tulisan lainnya

tirto.id - Hukum
Reporter: Antara
Editor: Zakki Amali