tirto.id -
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wilayah Sumatera Bagian Utara memastikan, belum terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal terhadap pekerja sektor minyak dan gas bumi (migas) di Provinsi Riau.
"Belum, belum ada PHK. Sampai saat ini kalau dari pekerja kontraktor seperti Chevron, itu kita belum ada," tegas Kepala SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Utara, Hanif Rusdi di Pekanbaru, Jumat (18/3/2016).
Klarifikasi ini terkait dengan pernyataan Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi yang mengungkapkan, pihaknya telah mendapat laporan dari PT. Chevron Pasific Indonesia terkait dengan rencana perusahaan yang akan memberhentikan sedikitnya 1.200 karyawan di Indonesia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau khawatir dengan rencana PHK massal yang dilakukan perusahaan di sektor minyak dan gas bumi di daerah tersebut seperti yang didengungkan oleh PT. Chevron Pacific Indonesia.
Data terakhir Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau menyebutkan, sekitar 85.000 orang menggantungkan hidup dengan bekerja di sektor pertambangan migas melalui sekitar sembilan perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Provinsi Riau.
Sementara itu, pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Muhammad Yafiz mengklaim, saat ini sudah mulai terjadi pengurangan pekerja pada sejumlah perusahaan KKKS dan subkontraktor KKKS.
"Memang sudah ada perusahaan migas melakukan PHK terhadap karyawannya tahun ini, karena harga minyak dunia yang terus terpuruk sekitar 30 dolar AS per barel di pasar global," ucapnya. (ANT)