tirto.id - Hasil sidang isbat Kementerian Agama, yang digelar pada 18 Juni 2023, menyatakan bahwa Iduladha 1444 hijriah bertepatan dengan 29 Juni 2023. Lantas, berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Idul Adha 2023, apakah 28 Juni termasuk cuti bersama atau tanggal merah?
Berdasarkan ketetapan Kemenag, dipastikan terdapat perbedaan waktu perayaan Iduladha 144 hijriah versi pemerintah dengan Muhammadiyah.
Hasil sidang isbat penentuan awal Zulhijah 1444 H yang diselenggarakan Kementerian Agama RI Minggu malam (18/4), menetapkan 1 Zulhijah 1444 H bertepatan dengan 20 Juni 2023. Dengan demikian, hari raya Iduladha, yang dirayakan setiap 10 Zuhijah, jatuh pada 29 Juni 2023.
"Sidang isbat secara mufakat bahwa 1 Zulhijah 1444 hijriah jatuh pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 masehi dan hari raya Iduladha jatuh pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 masehi," kata Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, dalam konferensi pers usai sidang isbat.
Sidang isbat ini memperhitungkan hasil hisab yang dilakukan Tim Hisab Rukyat Kemenag dan dikonfirmasi dengan pemantauan hilal di 99 lokasi seluruh Indonesia, lalu disesuaikan dengan pedoman penentuan awal bulan kamariah kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Hasil hisab menunjukkan hilal berada di ketinggian 0°11,78’ hingga 2°21,57’ dengan sudut elongasi 4,39° sampai 4,93°. Pada pemantauan hilal juga tidak tampak bulan sabit baru pada 18 Juni 2023 atau 29 Zulkaidah 1444 H waktu petang.
Mengacu pada pedoman MABIMS terkait visibilitas bulan (imkanur rukyat) yang berada di ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 4,39° sampai 4,93°, bulan Zulkaidah 1444 H akhirnya digenapkan menjadi 30 hari. Awal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada lusanya, atau 20 Juni 2023.
Di sisi lain, Muhammadiyah telah mengumumkan awal Zulhijah 1444 H bersamaan dengan penentuan awal Ramadan 1444 H pada 23 Maret 2023 lalu, melalui Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H Hijriah.
Dalam maklumat tersebut disebutkan, ijtimak jelang Zulhijah 1444 H terjadi pada Minggu, 18 Juni 2023, pukul 11:39:47 WIB. Ketinggian bulan saat matahari terbenam di Yogyakarta adalah +01°00' 25'' (hilal sudah wujud), dan bulan di seluruh wilayah Indonesia saat sudah di atas ufuk sewaktu matahari terbenam.
Muhammadiyah, yang menggunakan metode hisab hakikiwujudul hilal, tersebut lantas memutuskan 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada Senin, 19 Juni 2023. Selanjutnya, hari Arafah bertepatan pada Selasa, 27 Juni 2023, dan Idul Ada pada Rabu, 28 Juni 2023.
28 Juni 2023 Libur Cuti Bersama atau Tidak?
Hari libur Iduladha 1444 H ditetapkan pada 29 Juni 2023 dan merupakan tanggal merah. Seluruh masyarakat Indonesia diberikan waktu libur pada hari tersebut, yang dapat dipergunakan beribadah bagi umat Islam, dan beristirahat satu hari bagi umat lain.
Namun, setelah terjadi perbedaan waktu penetapan Iduladha antara pemerintah dan kalangan Muhammadiyah, terdapat pertanyaan terkait libur-tidaknya 28 Juni 2023.
Mengutip Antara News, wacana pemberian libur hari raya Iduladha telah dibahas dalam rapat tingkat Menteri pada 15 Juni 2023. Wacana ini agar masyarakat dapat merayakan Iduladha dengan baik. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, saat ini usulan tersebut tinggal menunggu arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami bersama-sama mencari solusi terbaik libur hari raya Iduladha bagi seluruh masyarakat, agar semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN),” kata Azwar.
Kendati demikian, pada kesempatan berbeda, Azwar juga mengatakan ada usulan libur Iduladha 1444 H selama tiga hari dari 28 sampai 30 Juni 2023. Penyebabnya posisi 30 Juni 2023 adalah Jumat, yang terapit dengan libur Iduladha dan libur akhir pekan. Usulan ini juga sudah disampaikan pada presiden.
Pada 20 Juni lalu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menyampaikan keputusan terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Dalam surat tersebut disebutkan, libur dan cuti bersama Iduladha 2023 ditetapkan pada 28-29 Juni 2023.
SKB, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tersebut sedang dalam proses diusulkan ke Jokowi.
Jika usulan tersebut disetujui Presiden Jokowi, libur Iduladha 1444 H bisa menjadi tiga hari, 28-30 Juni 2023. Apabila tidak disetujui, libur Iduladha 1444 H hanya berlaku satu hari pada 29 Juni 2023.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Fadli Nasrudin