tirto.id - Surat Keputusan (SK) CPNS bagi 2.806 Guru Garis Depan (GGD) ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada hari ini.
Penetapan Kemendikbud dan BKN terhadap SK dan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS bagi 2.806 Guru Garis Depan tersebut terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Agustus 2017.
Proses ini baru termasuk tahap I penetapan SK dan NIP CPNS bagi 6.296 Guru Garis Depan yang lulus pada 2016. Setelah ini, akan segera menyusul penetapan SK dan NIP CPNS tahap II bagi 3.490 Guru Garis Depan.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan penetapan SK CPNS bagi ribuan Guru Garis Depan ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kawasan pinggiran di Indonesia. Program Guru Garis Depan merupakan bagian dari penempatan guru di daerah terpencil, terluar dan terdepan (3T).
"Program GGD untuk pemenuhan kebutuhan guru di daerah terpencil, terluar dan terdepan yang mengalami kekurangan guru,” kata Sumarna pada Kamis (18/7/2017) seperti dilansir laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Program GGD merupakan kebijakan afirmasi Kemendikbud untuk menempatkan guru berstatus PNS di kawasan terdepan, terluar dan tertinggal. Pilihan lokasinya didasarkan pada data rekomendasi Kementerian Desa PDTT dan usulan daerah masing-masing.
Proses penetapan NIP dan SK CPNS GGD lulusan 2016 tahap I ini berlangsung selama enam hari, yakni 13-18 Juli 2017. Setelah itu, 7 gubernur dan 44 bupati, sebagai Pejabat Pembinaan Kepegawaian masing-masing daerah, menandatangani SK CPNS 2.806 Guru Garis Depan (GGD) tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan proses penetapan SK CPNS 2.806 GGD tersebut sudah dipercepat dengan menyatukan semua unsur yang terlibat.
“Kalau sendiri-sendiri, waktunya bisa tidak cukup untuk ditetapkan 1 Agustus 2017. Kami sudah putuskan TMT-nya 1 Agustus 2017 supaya tak mengganggu proses rekrutmen CPNS lain,” kata Bima.
Menurut Bima, semua formasi CPNS yang ditetapkan Kemenpan-RB dan BKN dilakukan berdasarkan perhitungan kebutuhan.
“GGD, tenaga kesehatan PPT, dan penyuluh pertanian juga ditentukan dari perhitungan kebutuhan secara cermat, karena pemerintah sebenarnya masih ingin moratorium CPNS,” ujar Bima.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom