Menuju konten utama

Sidang Tuntutan Yogan Askan

Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa suap terhadap anggota komisi III DPR I Putu Sudiartana, Yogan Askan dengan hukuman dua tahun enam bulan kurungan penjara dipotong dengan masa tahanan dan denda Rp50 juta.

Sidang Tuntutan Yogan Askan
Pengusaha Yogan Askan mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/11). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa suap terhadap anggota komisi III DPR I Putu Sudiartana, Yogan Askan dengan hukuman dua tahun enam bulan kurungan penjara dipotong dengan masa tahanan dan denda Rp50 juta. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
2016/11/07/TIRTOID-antarafoto-sidang-tuntutan-yogan-askan-071116-agr-04.JPG
Pengusaha Yogan Askan (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya seusai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/11). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa suap terhadap anggota komisi III DPR I Putu Sudiartana, Yogan Askan dengan hukuman dua tahun enam bulan kurungan penjara dipotong dengan masa tahanan dan denda Rp50 juta. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
2016/11/07/TIRTOID-antarafoto-sidang-tuntutan-yogan-askan-071116-agr-01.JPG
Pengusaha Yogan Askan mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/11). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa suap terhadap anggota komisi III DPR I Putu Sudiartana, Yogan Askan dengan hukuman dua tahun enam bulan kurungan penjara dipotong dengan masa tahanan dan denda Rp50 juta. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
2016/11/07/TIRTOID-antarafoto-sidang-tuntutan-yogan-askan-071116-agr-02.JPG
Pengusaha Yogan Askan mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/11). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa suap terhadap anggota komisi III DPR I Putu Sudiartana, Yogan Askan dengan hukuman dua tahun enam bulan kurungan penjara dipotong dengan masa tahanan dan denda Rp50 juta. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
2016/11/07/TIRTOID-antarafoto-sidang-tuntutan-yogan-askan-071116-agr-03.JPG
Pengusaha Yogan Askan menerima berkas tumtutan dari Jaksa seusai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/11). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa suap terhadap anggota komisi III DPR I Putu Sudiartana, Yogan Askan dengan hukuman dua tahun enam bulan kurungan penjara dipotong dengan masa tahanan dan denda Rp50 juta. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Pengusaha Yogan Askan mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa suap terhadap anggota komisi III DPR I Putu Sudiartana, Yogan Askan dengan hukuman dua tahun enam bulan kurungan penjara dipotong dengan masa tahanan dan denda Rp50 juta. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah