Menuju konten utama
Periksa Data

Siapkah Indonesia Membuka Kembali Sekolah pada Januari 2021?

Beberapa lembaga pemerintahan saat ini diberikan wewenang untuk mengizinkan pembelajaran tatap muka. Namun, sudahkah Indonesia siap untuk menerapkannya?

Siapkah Indonesia Membuka Kembali Sekolah pada Januari 2021?
Infografik Periksa Data Sekolah Tatap Muka Januari 2021. tirto.id/Quita

tirto.id - Prima Wirayani khawatir dengan rencana pembelajaran tatap muka yang digaungkan pemerintah beberapa pekan terakhir. Dia takut anak satu-satunya yang saat ini masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD) berpotensi terpapar COVID-19 jika sang anak kembali masuk ke sekolahnya di Gianyar, Bali.

Memang, di sekolahnya disediakan wastafel dan diharuskan untuk cuci tangan sebelum masuk sekolah. Namun, kecemasan itu muncul karena ia tidak bisa mengontrol interaksi anaknya dengan orang-orang di sekitarnya selama dia di sekolah.

Kekhawatiran ibu berusia 32 tahun ini boleh jadi mencerminkan suasana hati para orang tua yang kalut di tengah adanya kemungkinan dilaksanakannya kembali pembelajaran tatap muka di sekolah per Januari 2021. Kecemasan ini wajar belaka. Pasalnya, situasi penyebaran COVID-19 di Indonesia masih jauh dari kata terkendali.

"Aku akan tidak memperbolehkan anakku belajar tatap muka di sekolah karena kasus positif di Bali terus naik dengan signifikan, tracing masih enggakoptimal, dan fasilitas kesehatan juga terbatas, apalagi anakku tinggal dengan neneknya yang notabene berisiko tinggi kalau tertular COVID-19," ujar Prima pada Tirto, Kamis (3/12/2020).

Catatan singkat, kebijakan pembelajaran tatap muka ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) pada 20 November 2020. Melalui SKB ini, pemerintah memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah (pemda), kantor wilayah (kanwil) dan/atau kantor Kementerian Agama (Kemenag) dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka, baik secara serentak dalam satu wilayah kabupaten/kota atau bertahap per wilayah kecamatan dan/atau desa/kelurahan.

"Pengambilan kebijakan pada sektor pendidikan harus melalui pertimbangan yang holistik dan selaras dengan pengambilan kebijakan pada sektor lain di daerah," terang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim pada pengumuman SKB Empat Menteri tersebut secara virtual, Jumat (20/11/2020), dikutip dari siaran pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Bagi orang tua yang tidak menyetujui anaknya melakukan pembelajaran tatap muka, peserta didik dapat melanjutkan pembelajaran dari rumah secara penuh, jelas Nadiem.

Pemerintah mengklaim bahwa kebijakan ini diambil sesuai dengan hasil evaluasi mereka. Mereka juga mengklaim bahwa keputusan ini didasari masukan dari pemangku kepentingan di bidang pendidikan yang menyatakan bahwa walaupun pembelajaran jarak jauh sudah "terlaksana dengan baik," terlalu lama tidak melakukan pembelajaran tatap muka akan berdampak negatif bagi anak didik.

Kendati demikian, apakah Indonesia sungguh telah siap untuk menerapkan pembelajaran tatap muka di tengah kenaikan kasus COVID-19 setiap harinya? Dan apa strategi yang tepat untuk mencegah munculnya klaster baru di area persekolahan jika keputusan ini diterapkan?

Risiko Tatap Muka

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa pembukaan sekolah untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka mengandung risiko tinggi terjadinya lonjakan kasus COVID-19. Hal ini karena anak masih berada dalam masa pembentukan berbagai perilaku hidup yang dapat menjadi kebiasaan rutin di kemudian hari, termasuk dalam menerapkan perilaku hidup bersih sehat

Alhasil, protokol kesehatan yang dilanggar, baik sengaja maupun tidak sengaja, akan memunculkan resiko penularan infeksi COVID-19. Hal ini dibuktikan oleh peningkatan jumlah kasus yang signifikan pasca pembukaan sekolah di banyak negara, sekalipun negara maju seperti Korea Selatan, Perancis dan Amerika Serikat, menurut IDAI.

"Menimbang dan memperhatikan panduan dari World Health Organization (WHO), publikasi ilmiah, publikasi di media massa, dan data COVID-19 di Indonesia, maka saat ini IDAI memandang bahwa pembelajaran melalui sistem jarak jauh lebih aman," tulis IDAI, Selasa (1/12/2020).

IDAI mencatat bahwa satu dari sembilan kasus konfirmasi COVID-19 adalah anak usia 0-18 tahun. Data IDAI per tanggal 29 November 2020 bahkan menunjukkan proporsi kematian anak akibat COVID-19 dibanding seluruh kasus kematian di Indonesia tertinggi di Asia Pasifik dengan angka 3,2%.

Jika menilik data dari situs Satuan tugas (Satgas) penanganan COVID-19, anak berusia sekolah dengan umur 6-18 tahun memiliki proporsi kedua terendah dibanding seluruh pasien yang positif, dirawat atau isolasi, sembuh ataupun yang meninggal.

Namun, perlu diingat bahwa risiko COVID-19 di berbagai daerah semakin meningkat. Dari peta zonasi risiko per 29 November 2020, daerah zona merah atau risiko tinggi naik menjadi 50 dari sebelumnya 28 kabupaten/kota sedangkan daerah zona oranye atau risiko sedang jumlahnya meningkat menjadi 374 dari sebelumnya 345 kabupaten/kota.

Di sisi lain, zona kuning atau risiko rendah, menurun menjadi 75 dari 121 kabupaten/kota. dan pada zona hijau tidak ada kasus baru menurun menjadi 6 dari sebelumnya 10 kabupaten/kota. Zona hijau tidak terdampak ikut menurun menjadi 9 dari sebelumnya 10 kabupaten/kota.

(Catatan: Visualisasi peta di atas hanya melingkupi 502 kabupaten/kota karena format GeoJson yang tersedia di web untuk visualisasi adalah versi lama dari peta Indonesia untuk kab/kota)

Senada dengan IDAI, Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak pemerintah daerah untuk tidak tergesa-gesa untuk membuka sekolah. Mereka berpendapat bahwa lebih baik sekolah dibuka setelah masyarakat dapat menggunakan vaksin COVID-19.

"Revisi SKB 4 Menteri yang membolehkan sekolah-sekolah dibuka, mulai Januari 2021 di daerah, berpotensi menjadikan sekolah sebagai klaster terbaru," tulis P2G dalam siaran pers yang diterima Tirto.ID pada 22 November 2020.

P2G mendorong diterapkannya pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sampai akhir tahun ajaran baru 2020-2021 yaitu Juli 2021 sambil dilakukannya perbaikan-perbaikan pelayanan PJJ dari Kemdikbud, Kemenag, pemda, sekolah dan pemangku kepentingan lainnya.

Sekolah Belum Siap

P2G juga mendorong Kemdikbud dan Kemenag untuk turun tangan langsung mengecek kesiapan sekolah atas protokol dan menindak tegas pihak yang melanggar aturan pembukaan sekolah jika pemerintah melanjutkan rencana pembelajaran tatap muka.

Data saat ini menunjukkan bahwa sebagian sekolah di Indonesia masih kekurangan infrastruktur dasar untuk menerapkan protokol kesehatan. Badan Pusat Statistik mencatat hanya sekitar 54 persen Sekolah Dasar (SD) yang mempunyai akses fasilitas toilet terpisah pada tahun 2018. Angka ini yang paling kecil jika dibandingkan jenjang pendidikan lainnya.

World Bank juga mencatat dalam surveinya bahwa 44 persen sekolah yang disurvei kekurangan fasilitas dasar seperti toilet yang berfungsi dengan baik dan sumber cahaya yang cukup. Setengah dari 263 sekolah di bawah Kemenag dan 87 sekolah di bawah Kemendikbud yang disurvei juga belum memiliki fasilitas yang layak untuk mencuci tangan seperti air yang mengalir dan sabun.

P2G pun menilai guru tidak akan bisa optimal mengawasi aktivitas siswa setelah keluar dari gerbang sekolah, padahal saat ini sedang dilaksanakannya pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dan sebentar lagi akan ada liburan akhir semester, Natal, dan Tahun Baru.

"Artinya mobilitas masyarakat makin tinggi dan berpotensi menjadi sebaran baru COVID-19. Bayangkan Januari kemudian sekolah tatap muka dilakukan. Jadi kekhawatiran sekolah akan menjadi klaster terbaru COVID-19 sangat beralasan," kata guru SMA Satriwan Salim, yang juga menjabat sebagai koordinator P2G.

Cegah Klaster?

Di tengah keresahan seputar pembelajaran tatap muka, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda pada 20 November 2020 dalam keterangan tertulisnya menilai pembukaan sekolah tatap muka tetap menjadi kebutuhan, terutama di daerah-daerah yang PJJ-nya tidak efektif karena minimnya sarana prasarana pendukung seperti gawai dan akses internet untuk mendapatkan materi pembelajaran.

"Di beberapa daerah siswa selama pandemi COVID-19 benar-benar tidak bisa belajar karena sekolah ditutup. Kondisi ini sesuai dengan laporan terbaru World Bank terkait dunia pendidikan Indonesia [yang] akan memunculkan ancaman loss of learning atau kehilangan masa pembelajaran bagi sebagian besar peserta didik di Indonesia,” katanya.

World Bank mencatat bahwa sebelum pandemi, anak yang lahir di Indonesia diharapkan dapat menyelesaikan sekolah 12,3 tahun tetapi mereka hanya belajar setara dengan 7,9 tahun sekolah, menurut Indeks Modal Manusia (HDI) dari Bank Dunia. Dengan tidak adanya intervensi pemerintah, penutupan sekolah akibat COVID-19 akan mengurangi angka tersebut di kisaran 7,2 - 7,4 tahun.

Kendati demikian, Huda menegaskan bahwa pemerintah harus menerapkan pola pembelajaran yang fleksibel. Misalnya, siswa cukup datang ke sekolah 2 sampai 3 kali seminggu selama 3 sampai 4 jam. Penyelenggara sekolah pun harus menerapkan physical distancing dengan mengatur letak duduk siswa dalam kelas.

Pemerintah, lanjut Huda, harus menyiapkan pula anggaran khusus untuk memastikan prasyarat-prasyarat protokol kesehatan benar-benar tersedia sebelum sekolah dibuka.

Namun, terlepas dari kebutuhan akan pembelajaran tatap muka, susahnya menerapkan protokol kesehatan pada anak kecil patut menjadi catatan penting bagi pembuat kebijakan. Ibu rumah tangga, Mellia Hanum, misalnya, mengatakan bahwa saat ini ia masih belum memperbolehkan anaknya untuk pergi ke sekolah.

Selain karena Mellia tidak tahu aktivitas sehari-sehari orang-orang di lingkungan sekolah serta ketertiban mereka untuk menjalankan protokol kesehatan, faktor anak yang masih sulit untuk dapat taat pada protokol kesehatan juga menjadi pertimbangan utamanya.

Anaknya yang berumur 5 tahun pada Januari tahun depan ini, misalnya, masih sering lupa untuk tidak memegang barang sembarangan. Sang anak juga sulit untuk senantiasa memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum memegang muka. Dengan situasi ini, resiko anaknya terpapar COVID-19 menjadi lebih tinggi.

"Guru-guru sebaiknya diberikan training bagaimana menghadapi tantangan mengajar di tengah pandemi seperti ini. Banyak dari mereka tidak siap dan dampaknya jadi memusingkan bagi kedua belah pihak, bagi orangtua maupun guru," ucap Mellia pada Tirto, Kamis (3/12/2020).

Baca juga artikel terkait PERIKSA DATA atau tulisan lainnya dari Made Anthony Iswara

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Made Anthony Iswara
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara