Menuju konten utama

Siapa Patra Zen: Advokat Putri Sambo & Kasus Terkini Brigadir J?

Patra M. Zen, pengacara Putri Candrawati di kasus pembunuhan Brigadir J yang libatkan Ferdy Sambo.

Siapa Patra Zen: Advokat Putri Sambo & Kasus Terkini Brigadir J?
Patra M. Zen (kiri). ANTARA FOTO/OJT/Nanien Yuniar

tirto.id - Patra M. Zen, pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati mengaku kena "prank" oleh kliennya, terlebih dalam laporan dugaan pelecehan seksual sehingga terjadi pembunuhan terhadap Brigadir J.

Awalnya, kasus tewasnya Brigadir J ini berkaitan dengan laporan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati, tetapi belakangan fakta tersebut tidak terbukti dan istri jenderal bintang dua itu justru ditetapkan sebagai tersangka.

Alhasil, kata Patra, dirinya pun diberikan informasi yang keliru. "Kalau bahasa sekarang kena prank juga," ungkapnya ketika ditanya Rosianna Silalahi di Kompas TV. Meskipun dia mengaku belum mendengar secara langsung keterangan dari Putri Candrawati.

Profil Patra M. Zen

Patra M. Zen adalah pengacara Indonesia yang pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) periode 2006-2011. Dia mengawali kariernya sebagai Asisten Pembela Umum tahun 1996 di LBH Palembang.

Seperti dikutip dari laman Linkedin, dia mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang sejak tahun 1993 hingga 1998, dan pernah mendapat LL.M di International Human Rights Law dari University of Essex, Inggris.

Dia mendapatkan gelar doktor hukum pidana di Universitas Krisnadwipayana dan pernah pernah menjadi staf pengajar luar biasa di Universitas Paramadina dari Oktober 2004 sampai Desember 2008. Sekarang dia menjadi Managing Partner di Patra M Zen & Partners.

Dalam kariernya sebagai pengacara, kasus besar lain yang pernah ditangani Patra adalah menjadi tim kuasa hukum mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi Wisma Atlet.

Infografik SC Patra M Zen

Infografik SC Patra M Zen. tirto.id/Tino

Kasus Terkini Brigadir J dan Ferdy Sambo

Kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo begitu menggemparkan publik.

Skenario awalnya adalah pembunuhan itu terjadi akibat tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E lantaran dipicu dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati.

Tapi belakangan skenario itu tak terbukti kebenarannya, bahkan Putri Candrawati ikut dijadikan tersangka bersama suaminya Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Eliezer dan Kuat Maruf.

Tim khusus Polri telah menghentikan laporan pelecehan seksual di Polres Jakarta Selatan dan Putri diduga terlibat dalam skenario pembunuhan itu.

Seperti dilaporkan Antara News, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengungkapkan Putri Candrawathi berperan dan ikut dalam skenario Ferdy Sambo.

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," kata Agung.

Alasan Putri ditetapkan sebagai tersangka, kata Agung, diputuskan berdasarkan keterangan para saksi dan alat bukti yang ada (fakta penyidikan). Dia mengatakan, aktivitas Putri terekam kamera CCTV di tempat kejadian perkara, baik sebelum, sesaat, maupun sesudah, penembakan Brigadir J.

"(Putri) ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua," kata Agus.

Selain itu, Putri juga yang mengajak tersangka RE, tersangka RR, tersangka KM, dan korban Brigadir J berangkat ke Duren Tiga. "Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," ungkapnya.

Baca juga artikel terkait FERDY SAMBO atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Iswara N Raditya