tirto.id - Politikus senior Partai Golkar, Akbar Tanjung melontarkan pernyataan yang menarik perhatian setelah mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden. Dalam konteks ini, Gubernur DKI Jakarta itu resmi diusung Partai Nasdem untuk berlaga dalam Pemilihan Presiden 2024.
Akbar Tanjung yang menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Golkar itu mengaku bangga dengan pencapresan tersebut. Dia meyakini Anies punya peluang yang kuat untuk menjadi presiden.
Ucapan dan pujian Akbar Tanjung kepada Anies itu langsung direspons oleh petinggi Golkar, salah satunya dari Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia.
Menurut Doli, pernyataan Akbar cuma normatif saja dan hanya sebatas ucapan selamat saja karena Anies diusung Partai Nasdem. Sebab, dalam konteks ini, seluruh kader Golkar bulat untuk mendukung Airlangga Hartarto sebagai Capres 2024.
Pada Februari lalu, Ketua Dewan Pembina DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie sudah mengingatkan, jangan ada internal partai yang mengganggu pencalonan Airlangga Hartarto sebagai Capres 2024. Kalau ada, kata Bakrie, maka akan berhadapan dengan dirinya.
"Saya akan pasang badan, jika ada internal yang mengganggu pencalonan Airlangga sebagai Capres Golkar. Sekali lagi saya tegaskan jangan ada yang bermain di genderang orang lain," kata dia seperti dikutip Antara News.
Profil Akbar Tanjung
Akbar Tanjung adalah politikus senior kelahiran Sibolga, Sumatera Utara, 14 Agustus 1945. Sepanjang karier politiknya, Akbar sudah kenyang dengan berbagai pengalaman, baik itu di eksekutif sampai legislatif.
Dia pernah menduduki posisi tertinggi di legislatif saat menjadi Ketua DPR RI periode 1999-2004. Di organisasi partai, Akbar pernah menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar. Sebelum itu dia menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP Golkar.
Sederet kursi menteri di era Presiden Soeharto sampai Habibie pun pernah Akbar duduki di antaranya, Menteri Pemuda dan Olah Raga, Menteri Perumahan Rakyat sampai Menteri Sekretaris Negara.
Semasa kuliah, Akbar pun aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan. Dia pernah berada di organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia Universitas Indonesia (KAMI-UI) tahun 1966, hingga kemudian bergabung dengan LASKAR AMPERA.
Pada periode tahun 1967-1968, Akbar Tanjung pernah menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Indonesia. Selain itu, dia juga pernah menjadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta, tahun 1969-1970.
Seperti diberitakan Tempo, Akbar Tanjung pernah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana non-bujeter Bulog terhitung sejak 5 Januari 2002.
Penetapan tersangka itu berkaitan dengan pemberian cek senilai Rp20 miliar sebagai dana jaringan pengaman sosial (JPS) kepada Yayasan Raudhatul Jannah. Kala itu, Akbar masih menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara era Presiden Habibie.
Dana itu dibelikan 1,7 juta paket untuk disalurkan di Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Kala itu, Liputan 6 memberitakan, Akbar yang masih menjabat sebagai Ketua Umum DPP Golkar sempat divonis bersalah dengan hukuman pidana 3 tahun penjara. Hakim menilai, Akbar dianggap merugikan masyarakat miskin karena tidak menyalurkan sembako sebagaimana mestinya.
Namun, pada Februari 2004, Mahkamah Agung melalui kasasi membebaskan Akbar Tanjung dan diputuskan tidak bersalah.
Editor: Iswara N Raditya