Menuju konten utama

Setya Novanto Segera Kembali Duduki Kursi Ketua DPR

Politisi kawakan Partai Golkar Setya Novanto yang sempat tersandung kasus "Papa Minta Saham" PT Freeport Indonesia dikabarkan akan menduduki jabatannya kembali sebagai Ketua DPR RI.

Setya Novanto Segera Kembali Duduki Kursi Ketua DPR
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kiri) saat melakukan pertemuan di DPP Golkar, Jakarta, Kamis (17/11). Kedatangan Surya Paloh ke DPP Golkar untuk bersilaturahmi serta membahas pemilihan Gubernur DKI dan membicarakan masalah kebangsaan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Politisi kawakan Partai Golkar Setya Novanto yang sempat tersandung kasus "Papa Minta Saham" PT Freeport Indonesia dikabarkan akan menduduki jabatannya kembali sebagai Ketua DPR RI. Setnov, panggilan akrab Setya Novanto, sempat dilengserkan dari jabatannya karena skandal kasus tersebut.

Berkaitan dengan kabar ini, Fraksi Partai Golkar di DPR akan segera mengirimkan surat kepada Pimpinan DPR, setelah mendapatkan surat dari DPP Partai Golkar terkait salah satu hasil Rapat Pleno Golkar yaitu mengembalikan posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR.

Sekretaris F-Golkar Aziz Syamsuddin menyampaikan surat pemberitahuan tersebut sudah sesuai dengan UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD,

"F-Golkar setelah mendapatkan surat dari DPP Golkar maka kami akan mengagendakan untuk mengirimkan surat ke pimpinan DPR (terkait mengajukan Setya Novanto sebagai Ketua DPR)," katanya di Gedung Nusantara, Jakarta, seperti dikabarkan Antara, Selasa (22/11/2016).

Aziz mengatakan salah satu alasan Partai Golkar menginginkan Novanto kembali sebagai Ketua DPR adalah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan seluruh gugatan uji materi atau judicial review (JR) terkait penafsiran "pemufakatan jahat" yang diajukan Setya Novanto.

Menurut dia, Novanto adalah Ketua Umum Golkar yang merupakan figur partai sehingga penting mengembalikan nama baik dan memulihkan rehabilitasi tersebut yang merupakan konsekuensi hukum.

"Seseorang yang sudah melalui proses di MKD dan sudah ditetapkan di MK yang menguatkan tidak legal dan MKD sudah memulihkan nama baik sehingga itu menjadi dasar," ujarnya.

Aziz mengatakan, Rapat Pleno Partai Golkar pada Senin (21/11) sudah memenuhi mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Golkar.

Karena itu menurut dia, semua putusan dalam Rapat Pleno itu adalah legal berdasarkan konstitusi Partai Golkar.

"Ini keputusan pleno, nanti apakah Pak Novanto bersedia atau tidak dikembalikan kepada beliau namun berdasarkan rapat pleno Partai Golkar sudah memutuskan (mengembalikan Novanto sebagai Ketua DPR)," katanya.

Aziz mengatakan seharusnya proses pergantian itu tidak lama karena setelah Fraksi Partai Golkar mengirimkan surat ke Pimpinan DPR dan Pimpinan akan mengagendakan prosesnya tidak lebih dari dua pekan.

Sebelumnya, Partai Golkar kembali mewacanakan akan mengembalikan kursi ketua DPR RI kepada Setya Novanto, keputusan itu diambil dalam Rapat Pleno DPP Partai Golkar pada Senin (21/11).

Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan keputusan itu diambil dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret nama Novanto.

Keputusan MK tersebut dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang tidak pernah menjatuhi hukuman untuk Novanto.

Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai mengatakan, selanjutnya DPP Partai Golkar akan berkomunikasi dengan internal partai seperti Dewan Pembina, Dewan Pakar, dan Dewan Kehormatan.

Dia mengatakan, wacana pengembalian kursi Ketua DPR bukan karena performa Ade, melainkan untuk mengembalikan wibawa partai.

Novanto Menemui Menteri Luhut

Pada Senin (21/11) sore Setya Novanto juga telah melakukan kunjungan kepada Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, di Kantor Kemenko Kemaritiman.

Menurut Setya kunjungannya ke Luhut bukan untuk membicarakan PT Freeport melainkan untuk menyampaikan kinerja perjalanan 100 hari dalam kepemimpinan Partai Golkar--di mana Luhut dalam kepengurusan Partai Golkar duduk sebagai Wakil Ketua Dewan Kehormatan.

Berbicara kepada pewarta, Setya Novanto yang tersandung skandal "Papa Minta Saham" hanya menyampaikan apresiasinya atas penunjukan mantan Kepala Staf TNI AU Marsekal (Purn) Chappy Hakim sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia.

Setnov berharap Pemilihan Chappy Hakim bisa memberikan arti yang besar bahwa ke depan perusahaan tambang emas dan tembaga itu akan memberikan kontribusi untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Tentu dengan Presdir yang baru ini akan lebih memudahkan dalam program-program yang betul-betul untuk kepentingan Indonesia," katanya seperti dikutip Antara.

Baca juga artikel terkait PARTAI GOLKAR atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Politik
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH