Menuju konten utama

Setelah Nyoblos di Koja, Ma'ruf Amin yakin Menang Telak

Cawapres nomor urut 01, Ma’ruf Amin telah menggunakan hak pilihnya di TPS 51, Koja Jakarta Utara sekitar pukul 10.20. Setelah keluar dari TPS, Ma’ruf mengutarakan kepercayaan dirinya.

Setelah Nyoblos di Koja, Ma'ruf Amin yakin Menang Telak
Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01 Mar'ruf Amin (kiri) bersama istrinya Wuri Estu Handayani (kanan) menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu serentak 2019, di TPS 051, Koja, Jakarta, Rabu (17/4/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

tirto.id - Cawapres nomor urut 01, Ma’ruf Amin telah menggunakan hak pilihnya di TPS 51, Koja Jakarta Utara sekitar pukul 10.20. Setelah keluar dari TPS, Ma’ruf mengutarakan kepercayaan dirinya.

Dia yakin khusus di TPS Koja, Paslon nomor urut 01 mampu meraup suara sampai 90 persen.

"Nikmat sekali, mencoblos di tempat sendiri dapat dukungan masyarakat semuanya menyambut gembira, saya kira ini pencoblosan paling nikmat. Yakinlah, ya 90 persen lah disini," kata Ma'ruf.

Setelah mencoblos, Ma’ruf yang didampingi istri dan keluarganya bertolak ke kediamannya di Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam Pilpres 2019, pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin diusung oleh 11 partai politik, 9 di antaranya adalah peserta Pemilu 2014, dan dua lainnya merupakan peserta baru di Pemilu 2019. Jika melihat perolehan kursi DPR pada Pemilu 2014, Jokowi-Ma'ruf diusung oleh gabungan parpol dengan total 338 kursi DPR.

Sementara itu, pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno diusung oleh 5 partai politik, 4 di antaranya sudah terlibat dalam Pemilu 2014, dan satu lainnya adalah peserta baru di Pemilu 2019. Jika melihat jumlah kursi hasil Pemilu 2014, gabungan parpol pengusung Prabowo-Sandi memiliki 222 kursi DPR.

Berdasarkan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), setelah Pemilu berlangsung serentak pada Rabu, 17 April 2019, rekapilutasi perhitungan suara akan diadakan sejak Kamis, 18 April 2019 hingga Rabu, 22 Mei 2019.

Setelah itu, jika terjadi sengketa terkait hasil Pilpres 2019, penyelesaian sengketa akan dilakukan sejak Kamis, 23 Mei 2019 hingga 15 Juni 2019.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Dieqy Hasbi Widhana

tirto.id - Hard news
Penulis: Dieqy Hasbi Widhana
Editor: Gilang Ramadhan