Menuju konten utama

Serangan Mahfud MD Soal Gaji BPIP: Diredam PKS, Dibantah DPR

Mahfud Md menyerang PKS dan DPR. Pernyataannya tampak emosional dan membuat perbandingan yang tidak tepat.

Serangan Mahfud MD Soal Gaji BPIP: Diredam PKS, Dibantah DPR
Mantan presiden Megawati Soekarnoputri yang juga Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berbincang dengan anggota BPIP Mahfud MD pada acara Peringatan 73 Tahun Lahirnya Pancasila di Museum Filateli, Jakarta, Kamis (31/5/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Mahfud Md, anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melontarkan pernyataan yang menyerang Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan pimpinan DPR. Ia melontarkan ujaran pembelaan dan serangan usai mendapat kritik soal gajinya sebagai anggota BPIP yang dinilai teramat besar. Pernyataan itu diakui Mahfud sebagai wujud kekesalannya atas sikap kader PKS yang terus menyoalkan gajinya di dunia maya.

“Kalau saya jawab satu per satu, itu lama. Diblokir satu per satu itu seperti membunuh nyamuk satu per satu, maka saya ambil sarang nyamuknya di mana, tembakkan saja ke situ,” kata Mahfud usai upacara peringatan hari lahir Pancasila di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (1/6/2018).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengaku pernyataannya itu hanya satu dari tiga cara untuk meredam pertanyaan negatif kepadanya. Ia tidak merinci dua strategi lain yang dimaksud, namun cara ini berhasil meredam serangan personal. “Tinggal nyamuk-nyamuk kecil,” kata Mahfud.

Sejauh ini, Mahfud mengatakan polemik itu sudah selesai dan ia tak ada masalah dengan PKS. Ia juga sudah berbicara dengan Presiden PKS Sohibul Iman dan menyerahkan nama kader PKS yang dianggapnya bermasalah. Namun, Menteri Pertahanan periode 2000-2001 ini mengatakan dirinya tak jadi soal andai polemik ini berlanjut sehingga harus beradu argumen.

“Kalau enggak dihentikan juga enggak apa-apa. Kan masih ada dua [strategi] lagi,” seloroh Mahfud.

PKS Tak Melawan

Ditemui di tempat yang sama, Presiden PKS Sohibul Iman mengaku ia sempat meminta Mahfud untuk tidak memperpanjang masalah. Ia bilang masalah ini sudah selesai. “Saya tadi minta tolong ke Pak Mahfud, kalau bisa Pak Mahfud ikut meredam, karena persoalan sudah selesai,” kata Sohibul.

Sohibul mengaku langsung menghubungi Mahfud terkait pernyataan kader PKS yang dianggap menyinggung perasaannya. Tak dinyana, kader dimaksud adalah teman dekat Mahfud yang sebenarnya kerap sudah berulang kali mendapat penjelasan dari Mahfud soal gaji tersebut.

“[Jadi] Sudah lah kita tutup saja,” kata Sohibul.

Ia pun tak mau menyoalkan pernyataan Mahfud soal PKS lahirkan dua koruptor besar. “Intinya sudah selesai, itu kan bumbu-bumbu saja. Masa persoalan inti selesai, bumbunya diterus-terusin?” kata Sohibul.

Berpolemik dengan DPR

Selain dengan PKS, Mahfud juga ‘menyerang’ DPR terkait polemik gaji Dewan Pengarah BPIP. Salah satu poin yang dipersoalkan Mahfud adalah soal perbandingan gaji BPIP dan uang serap aspirasi yang mencapai Rp1 miliar.

Terkait masalah gaji anggota DPR, Mahfud ogah berkomentar. Ia menyerahkan kebenaran ucapannya kepada DPR. “Biar mereka yang menjawab, benar enggak yang saya katakan,” tutur Mahfud.

Ketua DPR Bambang Soesatyo membantah pendapat Mahfud. Ia bilang gaji pimpinan DPR tak mencapai ratusan juta atau bahkan miliaran rupiah. “Gaji kami Rp50 juta hingga Rp60 juta. Itu bisa dilihat kok [di website],” ujar pria yang karib disapa Bamsoet.

Bila mengacu kepada Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, pendapatan gaji pokok dan tunjangan bersih anggota DPR/MPR (meliputi ketua/wakil ketua DPR/Komisi) sebesar Rp16.207.200.

Yang membedakan besaran pendapatan anggota dan pimpinan DPR terletak pada biaya penerimaan lain. Ketua DPR memeroleh dana Rp38.700.000, wakil ketua sebesar Rp37.440.000, sementara anggota hanya Rp35.360.000. Dengan demikian, total gaji Ketua DPR/MPR mencapai Rp54.907.200, gaji wakil ketua Rp53.647.200, dan anggota Rp51.567.200.

Pada 2015, pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang tunjangan anggota DPR berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015. Ada empat tunjangan yang dimaksudkan antara lain: tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan, dan Bantuan langganan listrik dan telepon. Jumlah tunjangan berbeda sesuai dengan jabatan.

Tunjangan kehormatan ketua badan/komisi mendapat Rp6.690.000; wakil ketua mendapat Rp6.460.000, sementara anggota Rp5.580.000. Tunjangan komunikasi intensif untuk ketua badan/komisi senilai Rp16.468.000; wakil ketua berjumlah Rp16.009.000, sementara anggota sekitar Rp15.554.000.

Kemudian, untuk Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan, ketua komisi/badan mendapat Rp5.250.000; wakil ketua komisi/badan dapat Rp4.500.000, dan Anggota hanya Rp3.750.000. Sementara untuk Bantuan langganan listrik dan telepon semua mendapat tunjangan sebesar Rp7.700.000.

Namun, Bambang berdalih tidak tahu rincian seberapa besar gajinya lantaran seluruh gajinya di DPR disumbangkan untuk permasalahan sosial. Ia hanya mau buka mulut soal perolehan tunjangan hari raya yang diterimanya sebagai Ketua DPR. “[Besaran] bervariasi, dan saya sendiri Ketua DPR dapat Rp25 juta,” kata Bambang.

Reaksi Mahfud Dianggap Berlebihan

Pernyataan Mahfud yang menyerang PKS hingga DPR dianggap Hendri Sartrio, pengajar komunikasi politik dari Universitas Paramadina, sebagai reaksi berlebihan untuk menanggapi komentar warganet. Ia heran dengan sikap Mahfud yang menurutnya tak biasa.

“Pak Mahfud mestinya lebih bijak lagi saat ini. Tidak semata-mata membela institusi atau penggaji dirinya. [Selama ini] Pak Mahfud ini kan dilihat sebagai tokoh netral yang kritis objektif,” kata Hendri kepada Tirto.

Selain berlebihan, Hendri menilai, sikap Mahfud yang meminta masyarakat membandingkan gaji BPIP dengan DPR tak masuk akal. “Kan enggak apple to apple dong. Masak badan dibandingkan dengan DPR. Jadi enggak pas aja,” kata Hendri.

Pada sisi lain, Hendri merasa janggal dengan sikap emosional Mahfud. Ia menilai, Mahfud seharusnya memprotes pemberi gaji seandainya masalah gaji ini membuat citranya menjadi buruk. Bukan membandingkan dengan DPR.

“Padahal kan yang memutuskan gaji itu pihak yang memberikan gaji, bukan pihak yang menerima gaji. Harusnya Mahfud protes ke pemerintah,” kata Hendri.

Infografik Tunggal Hak Keuangan Bagi Anggota BPIP

Baca juga artikel terkait GAJI BPIP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Mufti Sholih