Menuju konten utama

Seorang PNS Petugas Rumah Sakit di DIY Meninggal Positif COVID-19

PNS laki-laki berinisial T (53) itu bertugas di bagian pendaftaran. Ia diduga terjangkit COVID-19 saat melayani pendaftaran seorang pasien positif Corona.

Seorang PNS Petugas Rumah Sakit di DIY Meninggal Positif COVID-19
Ilustrasi Corona. foto/istockphto

tirto.id - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di bagian pendaftaran Rumah Sakit Paru Respira Yogyakarta meninggal dunia dan dinyatakan positif terinfeksi virus Corona atau COVID-19.

Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY Biwara Yuswantana saat memberikan keterangan resmi kepada wartawan di Yogyakarta, Senin (6/4/2020).

Biwara mengatakan, PNS laki-laki berinisial T (53) itu bertugas di bagian pendaftaran. Ia diduga terjangkit COVID-19 saat melayani pendaftaran seorang pasien positif Corona.

"Saudara T melayani pendaftaran poli klinik rawat jalan terhadap pasien S yang belakangan diketahui positif covid dan dirawat di RSUD Kota Yogyakarta," ujar Biwara.

Ia melakukan pelayanan terhadap pasien positif COVID-19 pada rentang tanggal 10 dan 11 Maret 2020. Kata Biwara saat itu semua karyawan di pendaftaran dalam melayani sudah menggunakan APD masker bedah.

Adanya pasien positif COVID-19 yang pernah berkunjung ke RS Respira ini baru diketahui setelah mendapatkan infomasi beberapa hari setelahnya yang menyatakan pasien berinisial S positif COVID-19.

Setelah itu manajeman RS Respira melakukan tracing terhadap semua karyawan yang kontak dengan pasien. Mereka yang memiliki keluhan sakit dan punya penyakit bawaan atau komorbit kemudian dilakukan pemeriksaan swab laboratorium.

“Saudara T dan beberapa orang diberi status PDP dan dilakukan swab untuk diperiksa PCR. Saudara T dan beberapa orang yang bergejala klinis bersatus PDP dilaporkan ke Dinkes serta dilakukan isolasi/karantina di rumah selama 14 hari terhitung sejak 11 sampai 27 Maret," kata Biwara.

Dalam rentang waktu tersebut hasil swab laboratorium keluar. Pasien PDP berinisial T dinyatakan positif COVID-19. Karena faktor usia dan punya komorbid, tim dokter RS Respira dan manajemen akhirnya merujuk karyawan mereka yang positif Covid-19 ke RS rujukan lain.

“Pak T dirawat di Respira tanggal 27 sampai 29 Maret, dan dirujuk ke RS PKU Muh Bantul tanggal 29 April 2020. Manjemen RS Respira selalu memantau kondisi Saudara T. Tanggal 6 April sekitar pukul 8.45 WIB, RS Respira mendapat kabar bahwa saudara T meninggal dunia," jelas Biwara.

Saudara T memiliki penyakit pernyerta yakni diabetes. COVID-19 kemudian semakin memperparah kondisi T hingga akhirnya meninggal dunia.

“Tanda klinis penyebab kematian saudara T adalah gagal jantung," kata Biwara.

Pihak RS Respira telah melakukan tracing lengkap ke seluruh pegawai dan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang memiliki keluhan atau gejala COVID-19.

Selain itu pihak rumah sakit juga telah melakukan isolasi terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pegawainya yang dinyatakan positif COVID-19 tersebut.

Karyawan RS Respira tersebut tercatat sebagai tenaga medis pertama yang dinyatakan meninggal setelah terinfeksi COVID-19 di Yogyakarta. Ia tercatat menjadi kasus positif ke-19 di Yogyakarta.

Baca juga artikel terkait CORONA DI JOGJA atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Abdul Aziz