Menuju konten utama

Senjata SAGL Tergolong Standar Militer & Belum Dipunyai TNI

Menurut Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Wuryanto, senjata yang akan digunakan Brimob Polri ini sudah masuk standar militer, bahkan TNI belum memiliki senjata seperti itu.

Senjata SAGL Tergolong Standar Militer & Belum Dipunyai TNI
Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto di TIM, Jakarta, Selasa (10/10/2017). tirto.id/Andrian Pratama Taher.

tirto.id - 5.932 Amunisi hasil pembelian senjata Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kepolisian RI dipindahkan ke gudang senjata Mabes TNI. Menurut Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Wuryanto, senjata yang akan digunakan Brimob Polri ini sudah masuk standar militer.

"Tadi malam munisi tersebut dipindahkan ke gudang munisi Mabes TNI sesuai dengan katalog," kata Wuryanto di TIM, Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Wuryanto menegaskan, mereka mengamankan munisi karena senjata tersebut bisa menimbulkan kecemasan di masyarakat. Mantan Kadispenad ini menjelaskan, munisi yang dibeli tergolong sebagai amunisi tajam. Ukuran munisi yang dibeli Brimob juga tidak sesuai standar. Apabila mengacu pada Inpres Nomor 9 Tahun 1976 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api, kaliber munisi Brimob sudah masuk standar militer, yakni 5,56 mm.

Selain itu, amunisi ini mempunyai radius mematikan 9 meter dengan jarak capai 400 meter. Keistimewaan amunisi ini adalah setelah meledak pertama kemudian pada ledakan kedua dapat menimbulkan pecahan-pecahan dari tubuh granat berupa logam-logam kecil yang melukai target dan mematikan.

Selain itu, granat tersebut bisa meledak sendiri tanpa impact dan benturan setelah 14-19 detik lepas dari laras. Amunisi dengan teknologi seperti itu bahkan tidak dimiliki oleh institusi pertahanan.

"TNI sendiri ini sampai saat ini tidak mempunyai senjata sejenis itu, mempunyai kemampuan seperti itu," kata Wuryanto.

Wuryanto mengaku belum tahu apakah amunisi tersebut akan digunakan Polri di kemudian hari. Ia mengaku pemerintah saat ini tengah mengatur permasalahan senjata dan amunisi lebih lanjut.

Sepengetahuan Wuryanto, pemerintah berencana mengeluarkan Perpres untuk mengatur masalah tersebut. Akan tetapi, Wuryanto memastikan senjata tersebut bisa digunakan Brimob Mabes Polri. “Semuanya sudah disepakati yang dititipkan di Mabes TNI itu hanya munisi tajam," tutur Wuryanto.

Sebelumnya, beredarnya informasi pembelian senjata Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) oleh Brimob Polri sempat menimbulkan kecemasan di masyarakat. Tidak sedikit informasi sumir sudah beredar di media sosial terkait pembelian senjata yang diimpor oleh PT Duta Mustika Mas. Muncul spekulasi senjata tersebut sebagai senjata api berbahaya lantaran senjata itu bisa menembus tank.

Pihak Mabes Polri langsung mengklarifikasi informasi senjata grenade launcher tersebut. Komandan Brimob, Irjen Pol Murad Ismail, mengatakan bahwa senjata Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) yang dibeli Brimob tidak digunakan untuk menghancurkan tank (anti-tank), melainkan lebih untuk menjaga wilayah, terutama di wilayah "panas" seperti Poso dan Papua.

"Senjata ini kita gunakan untuk daerah operasi," kata Murad di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (30/9/2017) pekan lalu.

Murad perlu mengkonfirmasi ini setelah beredar isu yang cukup sensitif di tengah masyarakat, bahwa senjata-senjata ini didatangkan secara ilegal dan dengan maksud yang tidak baik. Banyak yang mengaitkannya dengan pernyataan Panglima TNI Gatot Nurmantyo beberapa waktu sebelumnya yang menyebut bahwa ada institusi di luar militer yang mengimpor senjata secara ilegal.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto malah mengatakan bahwa telah sejak lama mereka tidak punya senjata yang dapat menghancurkan tank atau menjatuhkan pesawat. Senjata otomatis dengan peluru 7,62 mm menjadi yang paling canggih dimiliki kepolisian.

"Senjata yang kaliber besar saja 12,57 [mm, untuk menembus kendaraan lapis baja] saja kita enggak punya, kita hanya paling besar 7,62 [mm] ya, itu senjata lama. Senjata baru 5,56 [mm] semua," kata Setyo, kepada Tirto, Selasa (26/9) lalu.

Baca juga artikel terkait SENJATA ILEGAL atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri