tirto.id - PT Pos Indonesia (persero) sempat mengumumkan pada akhir bulan lalu untuk menunda pembayaran gaji para karyawannya sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Hari ini, Senin (4/2/2019), Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI), Hendri Joni, mengatakan pihak manajemen menjanjikan akan melakukan pembayaran gaji yang sempat tertunda tersebut.
Kepastian pembayaran gaji tersebut disampaikan lewat surat yang dikirimkan kepada serikat pekerja serta seluruh karyawan PT Pos pada Sabtu, 2 Februari lalu.
"Informasinya hari ini [dicairkan]. Tapi biasanya baru masuk siang dari pihak perbankannya," ujar Hendri saat dihubungi Tirto, Senin (4/1/2019).
Menurut Hendri, gaji yang sebelumnya mengalami penangguhan tak hanya menyasar karyawan yang bekerja di lapangan, melainkan juga yang bekerja mengurus administrasi di kantor. Besaran gajinya bervariasi mulai dari Rp4 juta hingga Rp50 juta.
Hendri mengatakan manajemen PT Pos Indonesia, dalam holding statement Direksi per 1 Februari, beralasan bahwa penangguhan tersebut merupakan buntut dari aksi serikat pekerja yang dilakukan pada akhir Januari lalu.
"Alasannya kemarin kan ada demo serikat pekerja, tanggal 28. karena demo itu menimbulkan ketidakpercayaan stakeholder dan mitra kita, sehingga perusahaan harus mengatur lagi cashflow yang ada di perusahaan," ucap Hendri.
"Semua kena penangguhan. Ada lebih dari 23.000 pekerja termasuk di daerah," ungkapnya.
Terkait kondisi itu, SPPI lalu memberi ancaman mogok kerja bila gaji tak dibayar sampai 16 Februari 2019.
Dalam tuntutannya, mereka mewajibkan jajaran Direksi PT Pos Indonesia mengembalikan uang gaji bulan Februari 2019 dan Tantiem tahun 2017 (dan mungkin tahun 2018 juga), serta mengembalikan uang kenaikan tunjangan representasi para pejabat SPV/VP/setingkat yang telah dinaikkan selama periode 2017-2018.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan, Benny Otoyo meminta seluruh jajaran diminta untuk melakukan "tindakan positif" demi peningkatan kemajuan perusahaan. Pihak manajemen telah menyetujui pembayaran gaji pada 4 Februari, hari ini.
"Segala hal yang menyangkut masalah internal perusahaan diminta untuk diselesaikan dengan baik melalui mekanisme yang telah disepakati bersama," ujarnya dalam rilis pers yang diterima Tirto, Minggu (3/2/2019).
Direksi Pos Indonesia meminta semua pihak untuk segala hal yang menyangkut masalah internal perusahaan dapat saling menghormati dan dapat menyelesaikan dengan baik melalui mekanisme yang telah disepakati bersama tanpa perlu melakukan tindakan kontra-produktif.
PT Pos Indonesia menyebut sedang melakukan transformasi perbaikan layanan serta mengikuti perubahan landscape industri kurir dan logistik, maupun jasa keuangan, seiring dengan cepatnya perubahan teknologi dan regulasi.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri