tirto.id - Mendekati satu tahun bencana gempa, tsunami dan likuefaksi Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala), para penyintas dan sejumlah koalisi masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (25/9/2019).
Selama hampir setahun bencana Pasigala, nyatanya masih banyak menyimpan persoalan kompleks terkait penanganan pasca bencana. Mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga pencatatan data korban bencana yang simpang siur.
Berdasarkan temuan Koalisi Sulteng Bergerak, masih banyak korban bencana Pasigala yang belum mendapat jaminan hidup (Jadup), yang seharusnya sudah diberikan sebelum dua bulan pasca bencana. Selain itu, hingga saat ini masih ada korban yang tinggal di tenda pengungsian. "Angkanya mencapai 4.051 kepala. Alasannya karena terkait administratif," ujar Adriansa Manu dari Sulteng Bergerak.
Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari itu, para penyintas menuntut untuk dipertemukan dengan anggota dewan yang bertepatan dengan proses pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024. Tuntutan itu tak bersambut hingga pada pukul 12.30 WITA, Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat, Ibrahim Hafid keluar menemui massa usai acara pelantikan.
"Buka kawat durinya! Kami ini rakyat biasa, bukan penjahat. Masa berdialog di tengah kawat berduri seperti ini!" Teriak Amir DM dari Forum Roa Peduli Pasigala.
Amir merupakan penyintas bencana asal Biromaru Kabupaten Sigi. Namanya dicoret dari daftar penerima dana stimulan lantaran ia sudah membangun sendiri rumahnya dari puing-puing sisa gempa.
Ada sembilan tuntutan dari para penyintas dalam aksi hari ini.
- Menuntut Pemprov Sulawesi Tengah mengalokasikan 10 persen APBD untuk penanggulangan bencana.
- Menuntut Gubernur mencabut SK tentang Dana Simultan.
- Segera menetapkan hasil rekomendasi Pansus Pasigala
- Menuntut pemberian Jaminan Hidup (Jadup) untuk semua korban secara adil dan transparan.
- Menuntut hak hunian layak terhadap korban bencana.
- Menuntut pemenuhan kebutuhan dasar ( sandang, pangan, papan, sanitasi dan listrik)
- Menuntut pemberian lapangan kerja.
- Menuntut pemberian santunan cacat bagi korban bencana.
- Menuntut pengawasan proses bantuan tunai dan laporan berkala.
"Rekomendasi dari Pansus kemarin sudah diberikan. Salah satu poinnya, kami akan melanjutkan pansus di periode baru ini. Tentunya kami akan mempertimbangkan masukan-masukan dari masyarakat," ujar Basma.
Penulis: Restu Diantina Putri
Editor: Gilang Ramadhan