tirto.id - Lowongan CPNS 2018 dibuka oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Berdasarkan pengumuman dalam portal rekrutmen.kejaksaan.go.id pada Rabu (19/9/2018), pendaftaran CPNS di Kejaksaan RI untuk 896 formasi ini merupakan bagian seleksi nasional yang dilakukan secara serentak.
Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 akan dimulai pada 26 September. Namun, pengumuman formasi dan syarat di masing-masing kementerian atau lembaga akan tetap disiarkan hari ini, Rabu (19/9/2018).
Pemerintah, secara keseluruhan, dalam pendaftaran CPNS 2018 membuka 238.015 formasi, yang terbagi ke dalam formasi di instansi pusat dan daerah. Tercatat, 186.744 formasi untuk 525 instansi Pemerintah Daerah, sedangkan 51.271 formasi untuk 76 instansi Pemerintah Pusat.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, setiap warga Negara Indonesia (WNI) berhak untuk mendaftar sebagai CPNS, dengan memenuhi 10 syarat umum. Salah satu di antaranya adalah usia paling rendah 18 tahun pada saat melamar, dan paling tinggi 35 tahun. Meskipun demikian, terdapat ketentuan khusus untuk formasi-formasi di Kejaksaan RI seperti yang termuat dalam portal rekrutmen.kejaksaan.go.id.
Selain itu, terdapat syarat lain, bahwa sang pelamar tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kementerian PANRB mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap seseorang yang menjanjikan dapat memasukkan menjadi CPNS di Kementerian atau Lembaga tertentu.
Informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen PNS di Kejaksaan RI bisa dipantau melalui laman resmi BKN di sscn.bkn.go.id.
Editor: Fitra Firdaus