tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) membuka 17.175 formasi dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Pendaftaran CPNS Kementerian Agama akan dibuka sekitar tanggal 26 September 2018 di portal SSCN BKN di sscn.bkn.go.id.
Menurut Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Ahmadi, Rabu (19/9/2018) penerimaan 17.175 CPNS tersebut untuk ditempatkan di seluruh satuan kerja Kemenag se-Indonesia.
Adapun persyaratan penerimaan CPNS, menurutnya harus mengikuti syarat yang ditetapkan pada Sistem Seleksi CPNS Nasional. Untuk mengikuti seleksi, calon pelamar dapat mengakses https://sscn.bkn.go.id.
Jumlah formasi CPNS Kementerian Agama ini sesuai dengan Keputusan Menpan RB Nomor 49 tahun 2018 perihal formasi pegawai kementerian agama tahun anggaran 2018.
Dari formasi CPNS tersebut, Kemenag akan mengalokasikan untuk untuk guru dan dosen.
Berdasarkan Kemenpan RB Nomor 49 Tahun 2018, tersedia 10.520 formasi bagi guru pelamar umum, 1.480 formasi bagi guru honorer eks KII, dan 4.485 formasi dosen.
Daftar lengkap alokasi formasi CPNS 2018 di Kementerian Agama:
1. Guru Pelamar Umum: 10.520 orang
2. Guru Eks Tenaga Honorer K2: 1.480 orang
3. Dosen: 4.485 orang
4. Penghulu: 132 orang
5. Penyuluh: 60 orang
6. Pejabat Fungsional Tertentu (JFT): 453 orang
7. Jabatan Fungsional Umum (JFU): 45 orang
Editor: Yantina Debora