Menuju konten utama

Seleksi CPNS 2018: Pemkot Yogyakarta Imbau Waspadai Penipuan

Pelamar CPNS 2018 diimbau untuk mewaspadai penipuan.

Seleksi CPNS 2018: Pemkot Yogyakarta Imbau Waspadai Penipuan
Ilustrasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). FOTO/jakarta.kemenkumham.go.id.

tirto.id - Pemerintah Kota Yogyakarta mengimbau pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta mewaspadai berbagai bentuk penipuan. Tahun ini pemerintah membuka pendaftaran CPNS secara online melalui SSCN BKN (sscn.bkn.go.id).

"Kami pastikan, seluruh hasil yang diperoleh pelamar adalah hasil dari kerja mereka. Tidak ada campur tangan pihak manapun. Dengan demikian, jika ada pihak yang menjanjikan bisa meluluskan pelamar menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan motif apapun, maka itu adalah tindak penipuan," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Kamis (27/9/2018).

Menurut dia, pemerintah daerah tidak akan bertanggung jawab jika dalam proses penerimaan CPNS 2018 terjadi kasus penipuan sehingga merugikan pelamar. Selain itu, Heroe menegaskan, pelamar CPNS 2018 juga diminta untuk tidak bertindak curang atau melakukan pelanggaran pendaftaran dalam bentuk apapun, karena kelulusannnya bisa digugurkan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Seluruh proses penerimaan CPNS 2018 sudah menggunakan sistem komputerisasi. Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui SSCN BKN di sscn.bkn.go.id, begitu pula dengan tes juga akan menggunakan komputer dan tidak ada pungutan biaya apapun untuk seleksi CPNS tahun ini, katanya.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan saat memasukkan lamaran yakni pelamar hanya bisa memilih satu formasi di instansi pemerintah. Oleh karena itu, kehati-hatian dalam memasukkan dokumen saat mengajukan lamaran secara online sangat diperlukan. Sebab data di SSCN BKn tak bisa diubah usai melakukan pendaftaran.

Dalam penerimaan CPNS 2018, Pemerintah Kota Yogyakarta membuka 356 formasi yang terdiri dari tiga formasi untuk guru honorer K2, serta 350 formasi umum dan tiga formasi untuk penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas yang bisa mengajukan lamaran dibatasi untuk pelamar tunadaksa atau mengalami keterbatasan fisik yang diakibatkan kecelakaan atau pembawaan sejak lahir namun masih dapat melakukan tugas sehari-hari.

Sebanyak tiga formasi disabilitas tersebut meliputi satu formasi guru SD yang akan ditempatkan di SD Negeri Glagah Yogyakarta, satu formasi perekam medis untuk UPT RS Pratama, satu formasi pustakawan di Dinas Perpustakaan dan Arsip.

Sedangkan 350 formasi umum terdiri dari 111 guru yang terdiri dari 74 guru SD dan 37 guru SMP, 152 tenaga kesehatan yang terdiri dari 12 dokter spesialis, 50 dokter ahli pertama, enam dokter gigi, 17 apoteker, 19 bidan, 21 asisten apoteker, 27 perekam medis dan 87 tenaga teknis yang terdiri dari 54 fungsional dan 33 pelaksana.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta Maryoto mengatakan, sempat terjadi perubahan jumlah formasi CPNS karena formasi yang diberikan oleh Kementerian PAN dan RB tidak sesuai kebutuhan.

"Awalnya, kami menerima 24 formasi dokter spesialis. Padahal, jumlah yang kami butuhkan hanya 12. Formasi pun dirombak sesuai kebutuhan dan sisa kuota dialokasikan ke formasi lain yang masih serumpun," kata Maryoto.

Pada hari pertama pendaftaran CPNS, baru ada enam pelamar yang memasukkan lamaran. "Kami juga siapkan ruangan khusus untuk melakukan pengecekan terhadap dokumen pendaftaran yang sudah masuk," katanya.

Baca juga artikel terkait CPNS 2018

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora