Menuju konten utama

Sekjen NasDem Nilai Perpindahan Vicky Lumentut Adalah Hal Ecek-ecek

Sekjen NasDem menilai persoalan perindahan Vicky Lumentut adalah perkara sepele.

Sekjen NasDem Nilai Perpindahan Vicky Lumentut Adalah Hal Ecek-ecek
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate, dan Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira berbincang seusai menggelar pertemuan tertutup di kantor DPP Nasdem, Jakarta, Selasa (3/4/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate menganggap persoalan pindah kader dari Partai Demokrat ke partainya merupakan hal kecil.

"Hal-hal yang tetek bengek, ecek-ecek gini adalah hal-hal yang peripheral. Khususnya kami NasDem tak ingin energi positif bangsa kita dibuang untuk hal-hal seperti ini," kata Johnny di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (28/9/2018)

Politikus yang pindah dari Demokrat ke NasDem adalah Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut. Vicky sebelumnya adalah kader Demokrat. Ia juga menjabat Ketua DPD Demokrat Sulawesi Utara sebelum pindah ke NasDem.

Kepindahan Vicky ke NasDem diduga terkait kasus yang menimpa diri politikus itu. Dugaan itu disampaikan Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan melalui keterangan tertulis. Sebelum pindah ke NasDem, Vicky sempat dua kali mendapatkan panggilan dari Kejagung karena kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan penanganan banjir di Manado tahun 2014.

Panggilan pertama unyuk Vicky dilakukan pada 24 Agustus 2018 dan kedua dilakukan pada 24 September 2018 dan diagendakan akan diperiksa kembali pada tanggal 2 Oktober 2018 sebagai saksi sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jampidsus No: Print-249/F.2/Fd.1/08/2018 tanggal 14 Agustus 2018.

Perpindahan Vicky dari Demokrat ke NasDem membuat Wakil Sekjen Demokrat Andi Arief mempertanyakan posisi Jaksa Agung M Prasetyo. Pertanyaan itu ia sampaikan melalui akun twitter resminya.