Menuju konten utama

Sejarah Pekan Solidaritas Bagi Wilayah yang Tak Berpemerintahan

Sejarah Pekan Solidaritas Internasional dengan Penduduk Wilayah yang Tidak Berpemerintahan Sendiri 25-31 Mei 2022.

Sejarah Pekan Solidaritas Bagi Wilayah yang Tak Berpemerintahan
Ilustrasi Kalender. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Tanggal 25-31 Mei diperingati sebagai Pekan Solidaritas Internasional Penduduk Wilayah Tak Berpemerintah Sendiri. Piagam PBB mendefinisikan wilayah tanpa pemerintahan sendiri sebagai wilayah yang rakyatnya belum mencapai ukuran pemerintahan sendiri sepenuhnya.

Beberapa negara anggota PBB pada 1946 mengidentifikasi wilayah yang tidak memiliki pemerintahan sendiri dan menempatkannya dalam daftar PBB. Majelis Umum PBB, pada 6 Desember 1999 mengusulkan perayaan tahunan Pekan Solidaritas dengan Rakyat Wilayah yang Tidak Berpemerintahan Sendiri.

Dalam dokumen UN, Dewan Keamanan menyadari bahwa pemberantasan kolonialisme adalah salah satu prioritas organisasi untuk dekade ini yang dimulai pada tahun 1990. Langkah-langkah komitmen untuk menghapus kolonialisme pada tahun 2000 sebagaimana diserukan dalam Resolusi 43/47 22 November 1988.

Bab XI Piagam PBB

Dikutip dari laman United Nations, negara-negara yang mengelola wilayah tanpa pemerintahan sendiri disebut Kekuasaan Administrasi. Sebagai hasil dari proses dekolonisasi selama bertahun-tahun, sebagian besar wilayah telah dihapus dari daftar.

Deklarasi tentang ‘wilayah tanpa pemerintahan sendiri’ dijelaskan dalam Bab XI Piagam PBB. Bab tersebut menetapkan bahwa anggota yang mengelola wilayah, yang belum mencapai pemerintahan sendiri mengakui bahwa kepentingan penduduk wilayah ini adalah yang terpenting.

Bab XI berisi desakan pada Pemerintah Administrasi yang bersangkutan agar mengambil langkah efektif untuk menjaga dan menjamin hak-hak yang tidak dapat dicabut dari masyarakat ‘wilayah tanpa pemerintahan sendiri’ atas sumber daya alam mereka. Termasuk tanah dan hak untuk membangun dan mempertahankan kendali atas pengembangan sumber daya tersebut di masa depan.

Jaminan kemajuan politik, ekonomi, sosial, dan pendidikan rakyat oleh pemerintah harus dibarengi dengan usaha membantu rakyat untuk mengembangkan pemerintahan sendiri dan lembaga politik yang demokratis. Kewajiban negara-negara administratif adalah untuk menyampaikan informasi secara teratur kepada Sekretaris Jenderal tentang kondisi ekonomi, sosial dan pendidikan di wilayah-wilayah di bawah administrasi mereka.

Selain itu, dalam bab tersebut juga disampaikan adanya desakan semua negara untuk memberikan bantuan moral dan material kepada orang-orang di wilayah tanpa pemerintahan sendiri. Usaha ini dapat direalisasikan melalui badan khusus dan organisasi lain dalam PBB.

Sejarah Wilayah Tidak Berpemerintah

Delapan negara anggota, yakni Australia, Belgia, Denmark, Prancis, Belanda, Selandia Baru, Inggris Raya, dan Amerika Raya pada tahun 1946 mendaftarkan 72 wilayah di bawah administrasi mereka. Sejumlah delapan wilayah tersebut mereka anggap tidak memiliki pemerintahan sendiri.

Transmisi informasi oleh pemerintah yang mengelola 21 ‘wilayah tanpa pemerintahan sendiri’ dihentikan karena berbagai alasan. Untuk kasus seperti di Greenland, Alaska dan Hawaii, Majelis Umum menerima penghentian informasi. Namun, pada negara-negara lain, keputusan itu diambil secara sepihak oleh penguasa yang memerintah.

Pada tahun 1963, Majelis menyetujui 64 daftar wilayah yang direvisi yang saat itu Deklarasi 1960 tentang ‘Dekolonialisasi’ mulai diterapkan. Daftar tersebut melingkupi dua Wilayah Perwalian yang tersisa pada waktu itu (Nauru dan Wilayah Perwalian Kepulauan Pasifik); Wilayah Tanpa Pemerintahan Sendiri yang informasinya dikirimkan berdasarkan Bab XI Piagam (pasal 73e).

Termasuk juga wilayah yang dikelola oleh Spanyol; Namibia (kemudian disebut sebagai Afrika Barat Daya); dan Wilayah Non-Self-Governing yang tidak ada informasi yang dikirimkan. Namun, Majelis telah menganggapnya sebagai Non-Self-Governing - yaitu Wilayah di bawah administrasi Portugis dan Rhodesia Selatan (sekarang Zimbabwe). Pada tahun 1965, daftar tersebut diperluas untuk memasukkan Somaliland Prancis (sekarang Djibouti) dan Oman.

Pada tahun 1972 Kepulauan Komoro dimasukkan dan pada tahun 1986 Kaledonia Baru turut dimasukkan. Sejak tahun 1960 hingga 2002, 54 Wilayah mencapai pemerintahan sendiri. Saat ini wilayah tanpa pemerintahan sendiri terdiri atas 17 wilayah.

Baca juga artikel terkait PBB atau tulisan lainnya dari Nurul Azizah

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Nurul Azizah
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Dipna Videlia Putsanra