tirto.id - Tanggal 4 April diperingati sebagai Hari Persandian Nasional tiap tahunnya. Pengamanan sandi telah ada sejak awal Indonesia merdeka. Bahkan institusi pendidikan sandi berdiri sejak tahun 1946 dan bertepatan dengan dibentuknya organisasi sandi di Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Sistem pendidikan sandi kala itu sangat sederhana. Selain itu, informasi terkait pendidikan masih dari mulut ke mulut dan tanpa sistem yang jelas. Lalu didirikanlah pendidikan sandi menggunakan sistem magang pada tahun 1947.
Dalam sistem ini calon anggota sandi akan dibimbing selama praktik kerja. Kemudian akan menjalani pelatihan untuk beberapa bulan sebelum menjadi anggota resmi.
Sejarah Hari Persandian Nasional
Saat mempertahankan kemerdekaan di Yogyakarta, Menteri Pertahanan (Menhan) kala itu Amir Sjarifoeddin merasa harus mengamankan sistem komunikasi di Kemhan dan Angkatan Perang.
Lalu pada tanggal 4 April 1946 Roebiono Kertopati mendirikan Dinas Kode yang berganti nama menjadi Djawatan Sandi. Sekarang beliau dikenal sebagai Bapak Persandian Negara Republik Indonesia.
Keputusan Menhan nomor 11/MP/1949 pada tanggal 2 September 1949 adalah dasar dari perubahan nama tersebut. Selain berganti nama, Djawatan Sandi juga mempunyai jangkauan tanggung jawab yang lebih besar.
Kemudian 4 April tanggal berdirinya Dinas Kode ditetapkan sebagai Hari Persandian Nasional. Hari penting itu lantas menjadi awal berdirinya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang merupakan institusi keamanan informasi hingga saat ini.
Djawatan Sandi kembali berubah nama pada tanggal 22 Februari 1972 yaitu Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7/1972.
Dasar hukum dari Lemsaneg secara konsisten mengalami pembaharuan. Dengan Keppres Nomor 54/1994 tanggal 18 Juli 1994. Lalu pada tanggal 7 Juli 1999 dengan Keppres Nomor 77/1999. Kemudian terakhir dengan Keppres Nomor 103/2001.
Dari sekian banyak pergantian nama Lemsaneg sampai BSSN telah dipimpin oleh 7 orang. Mulai dari Mayor Jenderal TNI Dr. Roebiono Kertopati tahun 1946-1984.
Kemudian Laksamana Muda TNI Soebardo tahun 1986-1998. Lalu dipimpin oleh Laksamana Muda TNI B.O. Hutagalung tahun 1998-2002. Terakhir dipimpin oleh Mayor Jenderal TNI Nachrowi Ramli tahun 2002-2008.
Pada tahun 2009-2011 dipimpin oleh Mayor Jenderal TNI Wirjono Budiharso. Kemudian Mayor Jenderal TNI Dr. Djoko Setiadi dan M.Si.
Saat ini BSSN berada di bawah kepemimpinan Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian.
Lalu pada tanggal 13 April 2021 Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden (PP) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). BSSN adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab secara langsung dan berada di bawah Presiden.
BSSN merupakan hasil modifikasi dari lembaga keamanan informasi pemerintah yang sebelumnya yakni Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Dipna Videlia Putsanra