tirto.id - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman pada Kamis, (16/5/2019) lalu telah memutuskan pemberian izin kepada PT Angkasa Pura II (Persero) untuk mengakuisisi 25 persen saham Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) atau Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka.
"Memastikan Angkasa Pura II akan sebagai investor dengan rencana 25 persen," kata Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin, di Plataran Menteng Jakarta Pusat Kamis (16/5/2019).
Proses penguasaan 25 persen saham Bandara Kertajati oleh AP II ditargetkan bisa rampung sepenuhnya dalam waktu dekat, tepatnya sebelum lebaran tahun ini.
"Kepemilikan saham di Kertajati akan kita selesaikan sebelum lebaran. Nanti shareholder agreement pemegang saham dan mengonsolidasikan perseroan," jelas dia.
Berdasarkan Surat PT Angkasa Pura II pada 1 Maret 2018 terkait proposal penawaran harga penyertaan saham oleh AP II sebesar Rp625 miliar atau 20 persen dari modal dasar BIJB.
AP II akan mengoperasikan seluruh aset darat dari BIJB termasuk terkait dengan pelayanan jasa kebandarudaraan dan pelayanan jasa terkait bandara.
Jangka waktu kerja sama tersebut, yaitu berlaku selama 17 tahun di mana AP II akan mengelola BIJB sampai 2035 dengan kepemilikan saham korporasi sampai 49 persen.
Selain itu, Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin menjelaskan penerbangan dari dan menuju Bandara Husein Sastranegara, Bandung bakal segera dipindah secara bertahap ke Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati, Majalengka.
Sedikitnya ada 12 penerbangan rute domestik yang akan mulai dialihkan dalam waktu dekat.
Bandara Kertajati juga ditetapkan akan melayani penerbangan umrah dan haji untuk calon jemaah di Jawa Barat bagian selatan.
Pemerintah Daerah Jawa Barat juga tengah mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung seperti penyediaan asrama haji di sekitar bandara.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri