Menuju konten utama

Sebanyak 13 Tahanan KPK Ikut Pilkada DKI Jakarta

Pada Pilkada Jakarta putaran pertama 15 Februari lalu, hanya 6 tahanan KPK yang menggunakan hak pilihnya

Sebanyak 13 Tahanan KPK Ikut Pilkada DKI Jakarta
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan pernyataan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/4). ANTARA FOTO/Reno Esnir

tirto.id - Sekitar 13 orang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan mengikuti Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua, yang akan dilaksanakan pada Rabu 19 April 2017 besok.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ketiga belas orang itu adalah penduduk DKI Jakarta. "Untuk pelaksanaan hak pilih tahanan KPK yang memiliki KTP Jakarta, kami koordinasi dengan TPS 19 Karet. Dari data tahanan ada 13 orang yang merupakan penduduk DKI," kata Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (18/4).

Febri mengatakan, sampai sejauh ini baru satu orang yang sudah mengembalikan formulir, sementara yang lainnya masih menunggu penyerahan formulir untuk memilih dari pihak keluarga hingga sore ini.

"Sejauh ini baru seorang yang mengembalikan yaitu Mohammad Sanusi, sedangkan 12 orang lain tergantung pengembalian formulir dari pihak keluarga sampai sore ini," ungkap Febri.

Pemilihan Gubernur DKI Jakarta akan diikuti oleh dua pasang calon yakni, pasangan nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan pasangan nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Menurut laporan Antara, para tahanan KPK itu akan melakukan pencoblosan pada Rabu (19/4) sekitar pukul 10.00 WIB di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said kav C1.

Pada Pilkada Jakarta putaran pertama 15 Februari lalu, hanya 6 tahanan KPK yang menggunakan hak pilihnya.

Keenam tahanan tersebut adalah, mantan anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro, tersangka kasus dugaan suap proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Direktur Utama PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah dan karyawan PT Merial Esa, Muhammad Adami Okta yang merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan monitoring satelit di Badan Keamanan Laut.

Selanjutnya tersangka penyuap Hakim Konstitusi Patrialis Akbar, Basuki Hariman, mantan anggota DPRD DKI, Mohamad Sanusi, yang sudah divonis 7 tahun penjara karena menerima suap dalam pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi.

Terakhir Andi Zoelkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng yaitu terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan, pengadaan, serta peningkatan sarana dan prasarana sekolah olahraga di Hambalang tahun 2010-2012.

Baca juga artikel terkait PILGUB DKI JAKARTA 2017 atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Politik
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto