tirto.id - Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono menyambut kedatangan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di kantor DPP Demokrat, Wisma Proklamasi, Menteng, Jakarta, Rabu (13/9/2017). Dalam sambutannya, SBY menyatakan akan tetap mendukung penuh kinerja KPK, meski kadernya pernah terlibat dalam kasus korupsi yang ditangani komisi antirasuah.
Presiden RI ke-6 ini menolak dengan tegas usaha-usaha yang dianggap dapat melemahkan KPK. SBY menegaskan, apabila ada pihak-pihak yang ingin membekukan dan menggembosi komisi antirasuah, Partai Demokrat tentu akan menolak wacana tersebut.
“Meski Partai Demokrat sebagian kadernya terlibat korupsi, tapi tetap konsisten, ada atau tidak kadernya yang terlibat, kami tetap konsisten dalam membela KPK. Jangan sampai kalau kadernya tidak kena lantas mati-matian mendukung KPK, tapi begitu kadernya kena bertindak sebaliknya,” kata SBY.
Suami Ani Yudhoyono ini meyakinkan Basaria dan pimpinan KPK yang lain agar tidak perlu takut dalam menghadapi upaya pelemahan KPK. Jika memang ada usaha tersebut, maka SBY berharap kepada Presiden Joko Widodo, pimpinan DPR, pimpinan MPR, Kejaksaan, dan pengadilan dapat bekerjasama secara menyeluruh melihat hal itu.
“Saya tahu, saya bukan anak kemarin sore dalam dunia politik, dalam kehidupan bernegara, dalam pemerintahan, apapun alasannya, dalihnya, kalau itu untuk melemahkan KPK, kami tahu, rakyat tahu,” kata SBY di hadapan Basaria.
Sebelumnya, SBY juga menyatakan KPK harus sadar bahwa tugas yang diembannya tidak kecil. Misi komisi antirasuah untuk memberantas korupsi adalah tugas yang besar, begitu pun tantangannya.
SBY berharap KPK bisa tegar, menjaga integritas, menolak intervensi dari pihak manapun, dan adil dalam memproses perkara pidana korupsi. “Termasuk yang disebut obstruction of justice, karena obstruction of justice itu kejahatan,” kata SBY menegaskan.
Hingga saat ini, kader partai berlambang mercy yang terlibat kasus korupsi cukup banyak. Setidaknya ada 14 nama politisi partai besutan SBY ini yang menjadi pesakitan KPK, yaitu: Andi M. Mallarangeng, Anas Urbaningrum, Hartati Murdaya, Jero Wacik, Sutan Bhatoegana, Muhammad Nazaruddin, Angelina Sondakh, Amrun Daulay, Sarjan Taher, As’ad Syam, Djufri, Murman Effendi, Abdul Fattah, dan Agusrin M. Najamudin.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Abdul Aziz