tirto.id - Satu terduga teroris ditangkap Densus 88 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (30/7/2018). Dalam penangkapan tersebut, Tim Densus 88 membawa beberapa barang bukti berupa dokumen, ponsel dan buku soal jihad.
Berdasarkan laporan Antara, terduga teroris itu berinisial AS, ia adalah warga Desa Kertawinanggun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
Informasi penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin. Menurut dia, penangkapan tersebut dilakukan kemarin, Senin (30/7) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Info-infonya benar [ada penangkapan dan penggeledahan terduga teroris] kemarin saya lagi di Bandung," kata Arif.
Kendati demikian, Arif enggan menjelaskan secara detail mengenai penangkapan karena hal tersebut merupakan kewenangan Densus 88. Ia juga enggan menyebut nama dan identitas pelaku yang ditangkap dalam aksi penggeledahan tersebut.
"Pastinya [kewenangan] Densus, siapa-siapa [yang ditangkap] kurang tahu," ungkap Arif.
Usai menangkap AS, Densus 88 langsung kembali menggeledah rumah AS. Berdasarkan informasi, AS merupakan bagian dari jaringan teroris Ali Hamka Haurgeulis.
Selain itu, terduga AS juga pernah diketahui mengunjungi salah seorang terpidana teroris yang berada di Lapas Majalengka.
Pada Jumat (27/7) lalu, Densus 88 juga menangkap delapan terduga teroris di wilayah Banten. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan para terduga teroris itu ada yang ditangkap di Pandeglang, Serang, Lebak, Tangerang dan Cilegon.
Inisial dari delapan terduga teroris itu adalah AS, NVR, AD, ARM, IDO, STO, SDR dan JRM. Diduga, delapan orang ini adalah anggota kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto