tirto.id - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Ganip Warsito mengimbau masyarakat yang terpapar COVID-19 untuk tidak ragu melakukan isolasi mandiri di tempat isolasi terpusat yang telah disiapkan. Syarat untuk bisa masuk isolasi terpusat kata Ganip hanya membawa bukti hasil antigen positif COVID-19.
"Saya mengimbau bagi masyarakat yang teridentifikasi positif COVID-19 untuk tidak ragu menjalani isolasi terpusat pada tempat yang telah kami siapkan," ujar Ganip di Media Center Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Jakarta, Senin (26/7/2021).
Ganip menjelaskan bahwa pada tempat isolasi terpusat yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah sudah siap dengan perangkat pendukung operasionalnya. Ia menegaskan bahwa penting untuk melakukan isolasi terpusat agar melindungi diri sendiri dan orang lain.
"Masyarakat cukup membawa keterangan hasil tes swab antigen sudah dapat dirujuk ke tempat isolasi terpusat tersebut," lanjutnya.
Sejumlah tempat isolasi terpusat yang sudah disiapkan pemerintah pusat maupun daerah telah tersebar sesuai wilayahnya. Untuk lokasi isolasi terpusat yang ada di wilayah administrasi kota di DKI Jakarta, selain Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, telah dioperasikan Rumah Susun (rusun) Nagrak dan Pasar Rumput untuk menjadi tempat isolasi terpusat lainnya.
Rusun Nagrak dan Pasar Rumput telah disiapkan untuk dapat menampung hingga 10.000 pasien. Selain itu peningkatan kapasitas RSDC Kemayoran juga sudah dilakukan dimana bed occupancy rate (BOR) sudah mencapai sekitar 47 persen.
“Kemudian Rusun Nagrak juga saat ini baru terisi 260 orang, serta Rusun Pasar Rumput yang kapasitasnya mencapai 6.000 tempat tidur baru terisi 110 orang," tutur Ganip.
Selain di Jakarta, tempat isolasi terpusat lainnya juga sudah disiapkan bagi masyarakat yang akan melakukan isolasi mandiri, antara lain di Kabupaten Bandung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Semarang, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Bantul dan Kota Solo.
Ia menyebut sejumlah tempat isolasi terpusat di luar Jakarta, misalnya di Yogyakarta yang terbagi pada tiga tempat yakni di Asrama Universitas Gadjah Mada, Asrama Universitas Negeri Yogyakarta dan Asrama milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Editor: Maya Saputri