Menuju konten utama

Satgas COVID: Daerah Harus Antisipasi Agar Pandemi Tetap Terkendali

Saat ini ada 2 provinsi penyumbang kasus terbesar yang masih bertahan dalam 5 besar kenaikan kasus tertinggi, yakni DKI Jakarta dan Jawa Tengah.

Satgas COVID: Daerah Harus Antisipasi Agar Pandemi Tetap Terkendali
Ilustrasi Pasien Corona. foto/istockphoto

tirto.id - Memasuki minggu ke-3 usai hari raya Lebaran atau Idul Fitri 2021, terjadi peningkatan kasus COVID-19 di beberapa daerah.

Namun, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut, jika disandingkan periode yang sama pada 2020 kenaikan pada tahun ini angkanya lebih rendah. Pada tahun 2021 kenaikannya sebesar 53,4% dibandingkan tahun 2020 sebesar 80,5%.

Jika dilihat penyandingan pada minggu ke-3 usai Idul Fitri (2020 vs 2021), perbedaan angkanya terlihat semakin signifikan. Meski demikian, Wiku menambahkan bahwa potensi lonjakan masih menghantui, dan pemerintah daerah harus segera mengantisipasi sebelum keadaan menjadi kritis dan tidak terkendali.

"Jangan sampai terlambat hingga situasinya menjadi kritis dan tidak terkendali. Mohon kepada seluruh bupati dan walikota untuk segera memperbaiki penanganan COVID-19 di daerahnya masing-masing," ungkapnya dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Rabu (9/6/2022) seperti dilansir dari laman Satgas COVID-19.

Ia juga mengatakan, saat ini ada 2 provinsi penyumbang kasus terbesar yang masih bertahan dalam 5 besar kenaikan kasus tertinggi, yakni DKI Jakarta dan Jawa Tengah.

Secara perbandingan, di pada 2020 kenaikan tertinggi berada di Jawa Timur naik 535%, diikuti Sulawesi Selatan naik 293%, Kalimantan Selatan naik 113,8%, Jawa Tengah naik 44,2% dan DKI Jakarta naik 38,4%. Masing-masing provinsi itu juga memiliki kabupaten/kota yang paling berkontribusi dari tingginya kasus.

Sementara pada 2021, Jawa Tengah dan DKI Jakarta juga masih masuk 5 besar provinsi dengan kenaikan tertinggi. Tertinggi berada di Jawa Tengah naik 120%, diikuti Kepulauan Riau naik 82%, Sumatera Barat naik 73%, DKI Jakarta naik 63% dan Jawa Barat naik 23%.

Perbandingan dengan tahun lalu, kenaikan tingkat provinsi tahun ini tidak sebesar tahun lalu. Di tahun lalu kenaikan tingkat provinsi bisa mencapai 500%, sedangkan kenaikan tahun ini sebesar 120%.

"Namun kita tidak bisa hanya melihat keadaan di tingkat provinsi saja. Perlu melihat lebih jauh di tingkat kabupaten dan kota. Perlu diwaspadai kenaikan di beberapa kabupaten/kota terjadi secara signifikan. Kenaikannya dapat berkontribusi signifikan masing-masing provinsi," lanjut Wiku.

Secara rincian, masing-masing provinsi dalam 5 besar tahun ini memiliki kabupaten/kota yang menyumbangkan kasus tertinggi. Mulai dari Jawa Tengah ada di Kudus naik 7.594%, Jepara naik 685%, Sragen naik 338%, Kota Semarang naik 193% dan Semarang naik 94%. Provinsi Kepulauan Riau kontribusi berasal dari Kota Batam naik 257%, Karimun naik 116%, Natuna naik 100%, Bintan naik 81% dan Tanjung Pinang naik 13%.

Provinsi Sumatera Barat kontribusi berasal dari Pasaman Barat naik 157%, Agam naik 151%, Solok naik 128%, Dharmasraya naik 125% dan Kota Padang naik 75%. Provinsi DKI Jakarta kontribusi dari Jakarta Selatan naik 92%, Jakarta Timur naik 67%, Jakarta Pusat naik 57%, Jakarta Utara naik 43% dan Jakarta Barat naik 42%. Provinsi Jawa Barat kontribusi dari Ciamis naik 700%, Bandung baik 261%, Cianjur naik 188%, Karawang naik 152% dan Cirebon naik 115%.

Wiku menambahkan, saat ini pemerintah daerah perlu menyadari bahwa 25 kabupaten/kota tersebut merupakan penyumbang tertinggi dari kenaikan kasus COVID-19 selama 3 minggu terakhir secara nasional.

Data kasus tingkat kabupaten/kota ini ini menunjukkan kondisi secara detail dan antisipasi harus dilakukan sebelum keadaan menjadi terlambat.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait INGAT PESAN IBU atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya