Menuju konten utama
Kampanye Covid-19

Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat Tidak Bepergian, Waspada Omicron

Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat untuk tidak berpergian ke luar negeri dalam periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) jika tidak mendesak.

Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat Tidak Bepergian, Waspada Omicron
Calon penumpang pesawat berjalan sambil mendorong troli di Bandara Internasional Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (20/12/2021). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/tom.

tirto.id - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat untuk tidak berpergian ke luar negeri dalam periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) jika tidak ada keperluan mendesak. Jika terpaksa karena alasan mendesak, masyarakat diminta untuk taat prosedur karantina sesuai aturan.

"Selain [disiplin] 3M, masyarakat juga dimohon untuk berperan aktif dalam mencegah masuknya lebih banyak varian Omicron dengan tidak bepergian ke luar negeri apabila tidak ada keperluan yang mendesak," kata Wiku dalam konferensi pers yang tayang di kanal Youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (21/12/2021).

"Masyarakat yang kembali ke Indonesia juga dimohon untuk mematuhi kebijakan pelaku perjalanan internasional yang berlaku, termasuk kebijakan karantina, serta entry dan exit test. Ini dilakukan untuk mencegah meluasnya varian Omicron dan mempertahankan kondisi kasus agar tetap terkendali," tambahnya.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, terdapat 90 negara di dunia yang memiliki kasus Covid-19 varian Omicron, termasuk Indonesia, Malaysia, Singapura, Jepang, dan Korea Selatan. Kasus terbanyak ada di Inggris (37.101 kasus), Denmark (15.452 kasus), dan Norwegia (2.060 kasus).

Data di lapangan menunjukkan bahwa negara dengan cakupan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap masih dapat mengalami kenaikan kasus. Di Amerika Serikat dengan cakupan 61 persen vaksinasi lengkap, kasus Covid-19 dan kematian karena Covid-19 mengalami kenaikan. Hal itu juga berlaku untuk Norwegia (vaksinasi 71 persen) dan Korea Selatan (vaksinasi 92 persen).

Jumlah pelaku perjalanan internasional yang masuk ke wilayah Indonesia meningkat jelang libur Nataru. Oleh karenanya, pemeriksaan di pintu masuk, entah itu di darat, laut, maupun udara, bakal diperketat. Caranya, melalui tes PCR dengan S Gene Target Failure (SGTF) dan Whole Genome Sequencing (WGS).

"Pemerintah mengevaluasi prosedur skrining di seluruh pintu batas luar negeri, baik moda darat, udara, laut termasuk penggunaan tes PCR dengan SGTF dan upaya whole genome sequencing (WGS) untuk meminimalisir peluang importasi kasus varian Omicron," papar Wiku.

Terkait kebijakan terkait pelaku perjalanan internasional, hal ini akan mempertimbangkan kondisi kasus nasional terkini. Di antaranya, menambah daftar negara asal kedatangan yang patut diwaspadai untuk bisa masuk ke Indonesia. Selain itu, ada opsi memperpanjang durasi karantina jika kondisi kasus semakin memburuk.

Sejauh ini, WNA yang memiliki riwayat perjalanan dari 11 negara tertentu untuk sementara tidak diizinkan mengajukan visa/masuk wilayah Indonesia. Negara-negara tersebut adalah Afrika Selatan, Angola, Bostwana, Eswatini, Hong Kong, Lesotho, Malawi, Mozambik, Namibia, Zambia, dan Zimbabwe

Sementara itu, terkait durasi karantina, pelaku perjalanan internasional diwajibkan menjalani karantina selama 10 x 24 jam. Waktu 10 hari inilah yang berpeluang untuk diperpanjang. WNI yang berasal dari 11 negara khusus, setelah tes ulang RT-PCR saat kedatangan, wajib menjalani karantina 14 x 24 jam.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan pers pada Senin (20/12) menyebutkan, "Pemerintah mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian omicron semakin meluas."

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Fitra Firdaus

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Fitra Firdaus
Editor: Iswara N Raditya