tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menyatakan program OK OCE tak akan masuk ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD), melainkan menjadi organisasi independen.
"Tapi berkolaborasi seperti ini dan ini adalah bagian dari co-kreasi antar elemen masyarakat perkumpulan gerakan ini adalah elemen masyarakat dan pemprov maupun dunia usaha," kata Sandiaga, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (16/7/2018).
Kerja sama antara badan OK OCE dengan Pemprov DKI Jakarta, kata Sandiaga, akan menggunakan dasar hukum Perjanjian Kerja Sama (PKS). Saat ini dasar hukum itu, menurutnya, sedang dalam proses finalisasi.
"Jumat kemarin Pak Sekda sampaikan siap tanda tangan, tinggal tanggal kapan. Intinya enggak ada permasalahan," kata Sandiaga.
Sandiaga mengatakan, keputusannya tak memasukkan OK OCE ke SKPD adalah untuk menambah daya dorong program ini agar dapat lebih menjangkau lapisan bawah masyarakat dan benar-benar menjadi program milik masyarakat.
"Ketika dibawa ke pemprov nanti justru kinerjanya akan lambat. Ini satu formula yang bisa terus dipertahankan dan angka pertumbuhannya bisa sehat sampai sekarang," kata Sandiaga.
Saat ini, OK OCE masih berbentuk paguyuban di bawah pimpinan Faransyah yang menjadi salah satu penggagas program ini pada masa kampanye Pilgub DKI 2017.
Program OK OCE ini mendapat kritik dari Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo. Menurutnya, program ini tak benar-benar berpihak kepada rakyat kecil.
"Ini justru membebani masyarakat dengan bunga pinjaman 13 persen," kata Dwi, di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/7/2018).
Kerja sama antara paguyuban OK OCE dengan pemprov DKI Jakarta, kata Dwi akan membebani Bank DKI selaku pemberi pinjaman karena terancam kredit macet. "Kalau berat bunganya ya pasti kreditnya seret. Susah balikinnya," kata Dwi.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Alexander Haryanto