tirto.id -
Sandiaga menjelaskan hal ini ketika menimpali keterangan Anies soal Alexis. Ia berpendapat bahwa para pekerja Alexis yang kehilangan pekerjaan tersebut tetap bisa bekerja di bidang yang sekiranya tetap berkutat pada wisata atau perhotelan.
"Mengenai pekerja dari hotel dan griya pijat Alexis itu, kita akan koordinasikan dalam program OK-OCE," terang Sandiaga hari ini, Selasa (31/10/2017).
Nantinya, para pekerja Alexis tersebut akan disalurkan melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta untuk mendapat pekerjaan yang cocok sesuai latar belakangnya. Ia meyakini bahwa masih banyak tempat kosong di program OK-OCE yang menyediakan lapangan pekerjaan.
"Yang bekerja di hotelnya kita salurkan melalui Kadisnaker ke industri hotel yang serupa yang beraktivitas di restoran. Banyak rekan-rekan restoran dari OK-OCE yang membutuhkan layanan," tandasnya.
Sandi masih belum menerangkan nasib para karyawan Alexis yang berkewarganegaraan asing ataupun memiliki KTP di luar Jakarta. Namun ia berpendapat bahwa bagi warga DKI, tentu bisa dialihkan ke pekerjaan lain selain perhotelan.
"Lainnya yang memiliki KTP DKI, nanti bisa juga masuk ke program untuk kecantikan, spa, tentunya sesuai basis terbuka. Juga bisa kita arahkan ke kegiatan-kegiatan salon kecantikan, rias pengantin,dan sebagainya," ungkapnya lagi.
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno telah bersepakat untuk tidak memperpanjang perizinan hotel dan griya pijat Alexis. Perpanjangan itu ditolak dan per Jumat (27/10/2017), Alexis sudah tidak boleh beroperasi seperti seharusnya.
Anies meyakini bahwa pemerintah provinsi DKI Jakarta sudah bulat suara. Ia akan menindak tegas apabila memang masih ditemukan adanya aktivitas yang dilakukan di tempat wisata Jakarta Utara tersebut.
"Pertama ini kita eksekusi dan tidak ada kegiatan. Kita akan pastikan aturan-aturan daerah ditaati dan bila ada pelanggaran kita tidak akan pandang bulu," imbuhnya hari ini, Selasa (31/10/2017).
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri