tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyampaikan, warga diperbolehkan konvoi saat takbiran dengan syarat dikawal oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan mendapatkan izin dari kepolisian.
Sebab kata dia, konvoi tanpa pengawalan cenderung menimbulkan kemacetan, tindakan anarkis dan vandalisme.
"Diinstruksikan kepada yang ingin melakukan konvoi untuk berkoordinasi dengan Dishub, Sudinhub, maupun Satpol-PP untuk melakukan pengawalan dan diberikan jalurnya sehingga tidak menimbulkan gangguan ketertiban kepada masyarakat," ujarnya di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (11/6/2018).
Nantinya, kata Sandiaga, Pemprov juga bakal memusatkan takbiran di lima wilayah di Jakarta agar tak ada penumpukan pengunjung di Monas.
Selain itu, ia dan Gubernur Anies Baswedan juga bakal mendatangi beberapa titik tersebut untuk bertemu dengan warga yang tengah menggemakan takbir menanti datangnya Hari Raya Idul Fitri.
"Tidak akan ada pusatnya di Monas. Kami sudah membagi ke beberapa masjid sebagai tempat takbiran atau fasilitas Pemprov yang lahannya agak luas," ujar Sandiaga.
Kebijakan memperbolehkan takbir di tahun ini berbeda dengan era Gubernur sebelumnya, Djarot Saiful Hidayat. Tahun lalu, Djarot mengimbau agar warga ibu kota tidak melakukan takbir keliling pada malam Idul Fitri.
Sebagai gantinya, saat itu Pemprov DKI memfasilitasi warga untuk melakukan takbir di kantor-kantor pemerintahan. Salah satunya dengan menggelar festival beduk dan gema takbir.
Menurut Sandiaga, takbir keliling merupakan ekspresi rasa syukur warga setelah berhasil menjalankan puasa selama satu bulan.
"Kami ingin persepsi mensyukuri setelah berperang 30 hari melawan nafsu berlangsung tertib. Jangan euforia dan akhirnya ada ekses anarkis maupun vandalisme," pungkasnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dipna Videlia Putsanra