Menuju konten utama

Sandi Batal Umumkan Putusan Penataan Tanah Abang

Sandi mengaku tidak bisa memberi janji putusan ini akan rampung dalam kurun waktu berapa hari.

Sandi Batal Umumkan Putusan Penataan Tanah Abang
Aktivitas di hari perrtama Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno di Balaikota, Jakarta, Selasa (17/10/2017). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno batal mengumumkan hasil keputusan terkait sistem penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat yang seharusnya berlangsung hari ini, Jumat (3/11). Ia menjelaskan bahwa hasil keputusan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahwa masih ada data-data yang harus dilengkapi.

"Data yang sekarang harus diperkaya lagi," ujar Sandi di Balairung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Data yang masih kurang, lanjut Sandi, adalah mengenai grand design penataan kawasan Tanah Abang. Ia mengaitkan grand design ini dengan tujuan menjadikan Tanah Abang sebagai pusat perdagangan di Asia Tenggara.

Selain itu, Sandi mengatakan bahwa Anies meminta agar integrasi transportasi di kawasan ini dipikirkan lagi. "Sejauh ini kan ada kereta api, nanti bagaimana diintegrasikan dengan transportasi lain," kata Sandi.

Hal lain yang membuat pihaknya menunda keputusan ini adalah permintaan dari perusahaan transportasi online. "Mereka membutuhkan waktu untuk adaptasi kebijakan kami," ucap Sandi.

Ia mengatkan data-data lain yang masih dibutuhkan adalah masukan dari para pakar. Selain itu, ia juga masih akan melakukan verifikasi terhadap temuan-temuan di lapangan. "Kami minta masukan dari pakar transportasi juga tata ruang kota untuk ini," jelas Sandi.

Sandi juga membeberkan penyebab utama dari kesemrawutan di Tanah Abang adalah pembangunan jalan. Kemudian disusul oleh keberadaan parkir liat di kawasan Tanah Abang. "Ternyata PKL di posisi yang bukan utama," imbuh Sandi.

Sandi menekankan, hal yang juga penting dalam proses penataan kawasan ini adalah untuk mengutamakan pejalan kali. "Kemarin saya jalan di sana enggak merasa punya hirarki tertinggi pejalan kaki," tuturnya.

Ia menyebutkan tidak bisa memberi janji putusan ini akan rampung dalam kurun waktu berapa hari.

Baca juga artikel terkait PENATAAN TANAH ABANG atau tulisan lainnya dari Diana Pramesti

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Diana Pramesti
Penulis: Diana Pramesti
Editor: Alexander Haryanto