Menuju konten utama

Rumah Pimpinan KPK Dilempar Bom, DPR: Ada Pelemahan Penegakan Hukum

teror terhadap pimpinan KPK adalah upaya melemahkan penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi," ujar Dasco

Rumah Pimpinan KPK Dilempar Bom, DPR: Ada Pelemahan Penegakan Hukum
Foto Lokasi penyerangan di kediaman Laode M. Syarief di Kalibata Selatan, Jakarta, Rabu. 9 Januari 2019. tirto/Andrian pratama taher

tirto.id - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menilai pelemparan bom molotov yang terjadi di kediaman Ketua KPK dan Wakil Ketua dini hari tadi sebagai langkah mundur upaya penegakan hukum, khususnya dalam pidana korupsi.

"Karena teror terhadap pimpinan KPK adalah upaya melemahkan penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi," ujar Dasco kepada Tirto, Rabu (9/1/2019).

Keprihatinan juga ditunjukkan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto. Didik prihatin karena teror ini terjadi justru saat penegak hukum masih belum berhasil mengungkap siapa pelaku kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

"Setelah Novel Baswedan kali ini pimpinan KPK, ada apa ini? Teror ini tidak dapat dibenarkan atas dasar alasan apapun, "ucap Didik dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto.

Sekretaris Fraksi Demokrat ini meminta pihak kepolisian segera bekerja dengan serius untuk mengungkap peristiwa teror yang terjadi.

“Tidak boleh kita biarkan teror terhadap pemberantasan korupsi. Tindak tegas para pelaku peristiwa teror bom tersebut tanpa ragu-ragu," pungkas Didik.

Baca juga artikel terkait TEROR KPK atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari