Menuju konten utama

Rumah Abu Hamzah Dipasang Bom Aktif Akibatkan Satu Polisi Terluka

Terduga teroris, Husain alias Abu Hamzah menanam ranjau di sekeliling rumahnya akibatnya seorang anggota polisi terluka ketika berusaha menggeledah rumahnya usai penangkapan.

Rumah Abu Hamzah Dipasang Bom Aktif Akibatkan Satu Polisi Terluka
Petugas kepolisian berjaga di lokasi terjadinya ledakan yang diduga bom di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan, Pancuran Bambu, Sibolga Sambas, Kota Siboga, Sumatera Utara, Selasa (12/3/2019). ANTARA FOTO/Damai Mendrofa.

tirto.id - Terduga teroris, Husain alias Abu Hamzah menanam ranjau di sekeliling rumahnya. Akibatnya seorang anggota polisi terluka ketika berusaha menggeledah rumahnya usai penangkapan, Selasa (12/3/2019).

“Bom yang tertanam di halaman rumahnya itu bom ranjau, bom itu sempat meledak dan melukai satu anggota polisi saat berupaya masuk ke dalam rumah,” kata Karopenmas Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (14/3/2019).

Pemicu ranjau itu meledak, lanjut dia, bisa karena terinjak atau langsung di-remote oleh pelaku. Dedi menyatakan Abu Hamzah banyak merakit jenis bom. “Ia ahli merakit bom,” ucap Dedi.

Ketika tim berhasil masuk ke kediaman Abu Hamzah, mereka menemukan bom rakitan yang siap pakai.

Saat Rabu (13/3/2019), sekitar pukul 01.20 WIB, ada bom lagi yang meledak, disusul ledakan kedua beberapa menit kemudian. Diketahui, bom itu diledakkan oleh istri Abu Hamzah.

“Bom yang meledak itu jenis bom bakar, menggunakan tabung elpiji sebagai bungkus dan memiliki daya bakar,” jelas Dedi. Ledakan itu menyebabkan rumah Abu Hamzah terbakar.

Api berhasil dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran setempat pukul 04.00 WIB. Dedi menambahkan, berdasar pengakuan Abu Hamzah, istrinya memiliki empat bom siap ledak.

Abu Hamzah juga mengaku kepada kepolisian jika istrinya lebih keras dan militan terkait paham radikalisme. Maka, hal tersebut menjadi salah satu pemicu sang istri meledakkan diri meski polisi telah bernegosiasi selama 10 jam terhadap sang istri, namun tidak berhasil.

Baca juga artikel terkait KASUS TERORISME atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri