Menuju konten utama

RS Polri Identifikasi 2 Jenazah Terkait Pembunuhan di Bekasi

Jenazah SP, korban pembunuhan yang dilakukan oleh pria di Cibarusah, Bekasi diterima RS Polri Kramat Jati Selasa (4/2/2025).

RS Polri Identifikasi 2 Jenazah Terkait Pembunuhan di Bekasi
Kepala RS Polri Brigjen Polisi Prima Heru Yulihartono ketika ditemui di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (17/1/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza/pri.

tirto.id - RS Polri Kramat Jati RS Polri Kramat Jati tengah mengidentifikasi dua jenazah terkait dengan kasus pembunuhan oleh seorang pria bernama Sunardi (44) yang terjadi di Kampung Cikoronjo, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Kedua jenazah tersebut diterima oleh RS Polri pada Selasa (4/2/2025) dan Rabu (5/2/2025). Salah satu korban yang diterima RS Polri Kramat Jati bernama SP diterima oleh RS Polri pada Selasa (4/2/2025).

"RS Polri menerima jenazah pada tanggal 4 februari 2025 dari Polsek Cibarusah atas nama SP," ujar Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Prima Heru Yulihartono, di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Prima menambahkan, tim yang terdiri dari penyidik Polres Bekasi, Pusdokkes Polri, dokter forensik dan dokter gigi forensik Rumah Sakit Bhayangkara, dan tim kedokteran forensik RSCM FKUI, telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (5/2/2025).

"Olah TKP dan penggalian jenazah pada hari Ra bu 5 Februari 2025," jelas Prima.

Sementara itu, jenazah korban AM, yang merupakan istri dari pelaku, diterima oleh RS Polri pada Rabu (5/2/2025) sore. Saat ini, jenazah AM masih berada di RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan proses identifikasi.

"Yang [jenazah] AM masih di kamar jenazah [RS Polri Kramat Jati," ujar Kabid Yandokpol RS Polri, Kombes Hery Wijatmoko, Kamis (6/2/2025).

Sebelumnya, polisi menangkap Sunardi sebagai pelaku pembunuhan penagih utang bernama SP pada Senin (3/2/2025). Polisi menyebut, Sunardi membunuh SP karena kesal ditagih utang oleh SP. Sunardi diketahui memiliki utang sebesar Rp2,7 juta, dan harus mengembalikan uang sebesar Rp4 juta.

Saat dimintai keterangan seusai ditangkap oleh polisi, Sunardi justru mengaku bahwa pembunuhan yang ia lakukan terhadap SP ini bukan lah yang pertama kali. Ia mengaku pernah membunuh istrinya berinisial AM pada November 2022 lalu.

"Jadi dari hasil instruksi kita, mendalami keterangan tersangka S ini, ternyata dia di tahun 2022 juga melakukan pembunuhan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, melalui keterangan yang diterima Tirto pada Rabu (5/2/2025).

Motif Sunardi membunuh AM diketahui karena ia merasa cemburu dan menuduh AM telah melakukan perselingkuhan. Keduanya terlibat cekcok lantas Sunardi mencekik AM hingga meninggal dunia.

"Dibunuh dengan cara dicekik juga ya pengakuan tersangka. Itu karena cekcok lah masalah rumah tangga, menurut tersangka ya. Tapi ini yang masih kita dalami lagi," jelas Onkoseno.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Hukum
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher