Menuju konten utama

Rizieq Shihab Diperiksa Terkait Kasus Konten Pornografi

Pemeriksaan Imam Besar FPI Rizieq Shihab dilakukan di Jeddah oleh Tim penyidik Polda Metro Jaya dan penyidik Polri. Pemeriksaan tersebut terkait kasus konten pornografi.

Rizieq Shihab Diperiksa Terkait Kasus Konten Pornografi
Rizieq Shihab (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). Rizieq diperiksa terkait kasus dugaan makar. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/17.

tirto.id - Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab diperiksa penyidik terkait dugaan pemeriksaan konten pornografi. Berdasarkan keterangan salah satu penasehat Rizieq Shihab Eggy Sudjana, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menyelesaikan perkara konten pornografi yang mendera Rizieq Shihab.

Penasehat hukum Rizieq Shihab Sugito Atmo Prawiro menegaskan, pemeriksaan tidak keluar dari masalah pornografi. Akan tetapi, pria yang juga Kepala Bantuan Hukum FPI itu mengatakan, Rizieq juga memberikan keterangan tambahan dalam pemeriksaan. Saat itu, penyidik menanyakan sejumlah pertanyaan di luar masalah dugaan konten pornografi dan Rizieq merespon.

"Sekadar pertanyaan tambahan yang dijawab bahwa habib menginginkan perkara-perkara lainnya yang terkait dengan banyak kasus bukan murni hukum terkait politik untuk dihentikan semua," kata Sugito saat dihubungi Tirto, Minggu (20/8/2017).

Sugito menjelaskan, pemeriksaan di Jeddah terjadi setelah ada dialog antara pihak polisi dan penasehat hukum. Saat itu, Sugito selaku penasehat hukum menanyakan perkembangan kasus Rizieq selaku tersangka dalam kasus konten pornografi, serta berupaya meminta agar kasus Rizieq dihentikan. Namun, pihak penyidik tidak mau lantaran Rizieq belum diperiksa.

"Oke lah kita cari solusi terbaik gimana. Saya menawarkan begitu, tapi dari kepolisian gimana kalau diperiksa di KJRI? Ya sudah gapapa. Saya koordinasi dengan habib," kata Sugito.‎

Rizieq pun sempat keberatan dengan permintaan polisi. Namun, setelah diyakinkan oleh Sugito dan para penasehat hukum ,Rizieq akhirnya mau diperiksa.

Ia diperiksa di KJRI Jeddah oleh penyidik Polda Metro Jaya dan penyidik Polri tanggal 27 Juli 2017 sejak pukul 20.00 hingga 04.00 waktu setempat. Pemeriksaan tersebut berfokus pada kasus Rizieq sebagai tersangka dugaan pornografi serta sebagai saksi dalam kasus Firza Husein.

Penyidik melontarkan sekitar 50 pertanyaan kepada Rizieq dalam pemeriksaan tersebut. Usai pemeriksaan, Sugito mengaku akan mengajukan permohonan SP3 untuk kasus konten pornografi Rizieq.

"Nanti saya akan mengajukan permohonan secara resmi hari selasa," kata Sugito.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan enggan merinci detil pemeriksaan Rizieq di KJRI Jeddah. Ia membantah penyidik memeriksa hingga 50 pertanyaan. Namun, ia memastikan, pemeriksaan Rizieq tidak jauh dari masalah pornografi.

"Kan gini konteksnya kita nggak tahu karena yang berangkat siapa kita juga belum memonitor tetapi kalaupun itu seperti itu pasti tidak jauh dari apa yang kepentingan pak habib diambil keterangannya," kata Adi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (20/8/2017).

Adi menegaskan, pemeriksaan berjalan lancar. Pihak Polda Metro Jaya pun mengaku belum berpikir untuk meminta keterangan tambahan dalam kasus konten pornografi, baik posisi Rizieq sebagai tersangka atau Rizieq sebagai saksi dalam perkara konten pornografi dalam kasus Firza Husein.

Dalam kasus Firza, pihak Reserse Kriminal Khusus melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa agar perkara Firza juga selesai.

Terkait keinginan pengajuan SP3 perkara Rizieq, Adi enggan berkomentar. Ia menilai, pengacara sudah tahu ketentuan untuk bisa mengajukan SP3 atau tidak. "kita tunggu saja," kata Adi.

Baca juga artikel terkait KASUS RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo