Menuju konten utama

Rizieq Sebut Pencekalan Dirinya Merupakan Bentuk Pengasingan

Rizieq Shihab membantah tuduhan atas dirinya yang tak lapor kepada otoritas Indonesia di Arab Saudi.

Rizieq Sebut Pencekalan Dirinya Merupakan Bentuk Pengasingan
Situasi depan Jalan Agus Salim yang ditutup sebagai kantong parkir massa reuni 212, Senin (2/12/2019). (ANTARA/ Livia Kristianti)

tirto.id - Rizieq Shihab membantah dirinya tak melapor ke otoritas Indonesia di Arab Saudi. Hal itu ia ungkap dalam sambutan jarak jauh yang ia sampaikan dalam Reuni 212.

“Pernyataan pemerintah Indonesia yang mengatakan bahwa ‘Rizieq tidak lapor ke KBRI’, bahwa pada saat terjadi pencekalan, pihak yang pertama kali dihubungi adalah otoritas RI,” ujar Rizieq dalam videonya, Senin (2/12/2019).

“Bahkan dubes RI yang berkedudukan di Riyadh, mengirim utusan secara resmi, yakni Ketua Pos Badan Intelijen Negara yang ada di KBRI di Riyadh untuk meminta keterangan, dan meminta sejumlah berkas keimigrasian,” tambahnya.

Dalam video tersebut, Rizieq menganggap bahwa pencekalan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia kepada dirinya merupakan bentuk pengasingan.

Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed Al-Thaqafi usai pertemuan dengan Menko Polhukam pada Senin (25/11/2019) lalu mengatakan bahwa kasus Rizieq Shihab tengah diselesaikan oleh dua negara.

"Nah masalah ini sebenarnya sedang dinegosiasikan oleh pejabat tinggi antara dua negara dan kami berharap dapat diselesaikan segera," kata dia.

Di tempat terpisah, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sempat menyebut bahwa pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tidak pernah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Arab Saudi.

“Saya sudah cek, selama ini Pak Rizieq itu tidak pernah berkomunikasi ke kedutaan, sudah cek. Tadi Pak Mahfud [Menko Polhukam] mengatakan seperti itu, tidak pernah koordinasi ke kedutaan,” ujar Moeldoko di Kantor KSP, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Rizieq diketahui meninggalkan Indonesia setelah terkena kasus percakapan asusila. Ia pergi ke Arab Saudi sejak 26 April 2017. Semula, tujuan Rizieq adalah ibadah umrah. Namun hingga kini, ia belum kembali ke Indonesia. Penyidikan terhadap Rizieq atas kasus ini telah dihentikan pada Juni 2018.

Baca juga artikel terkait PENCEKALAN RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Widia Primastika