Menuju konten utama

Rizieq Minta Polisi Tidak Langsung Menangkapnya di Indonesia

Penasihat hukum Rizieq Shihab Sugito Atmo Pawiro meminta kepolisian tidak langsung menahan kliennya begitu tiba di Indonesia.

Rizieq Minta Polisi Tidak Langsung Menangkapnya di Indonesia
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Penasihat hukum Rizieq Shihab Sugito Atmo Pawiro meminta kepolisian tidak langsung menahan kliennya begitu tiba di Indonesia. Sugito menerangkan mereka akan mengajukan keberatan karena sang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) mengaku ingin datang baik-baik ke kantor kepolisian.

"Kita kan mau datang baik-baik. Kalau bisa kan diberikan kesempatan untuk istirahat dulu di rumah, di Megamendung (Bogor, Jawa Barat). Kan baru datang," kata Sugito saat dihubungi Tirto, Sabtu (10/6/2017).

Sugito mengatakan Rizieq ingin beristirahat sebelum memberikan keterangan. Kepala Bantuan Hukum FPI itu mengaku khawatir keterangan Rizieq tidak jernih apabila langsung dijemput sehingga minta jeda waktu agenda pemeriksaan daripada langsung ditangkap.

"Ya dua hari lah. Kan kalau dari luar negeri jet lag," kata Sugito.

Sugito menambahkan pihaknya akan menjemput Rizieq saat tiba di Indonesia. Ia pun menyatakan ada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang akan turut menjemput Rizieq. Niat tersebut, katanya, adalah keinginan masing-masing ormas. Meski demikian, Sugito menegaskan aksi penjemputan Rizieq nantinya tidak akan bersikap rusuh.

"Kita kan jemput mau baik-baik," katanya.

Menanggapi permintaan ini, Polda Metro Jaya tidak langsung mengiyakannya. Saat dikonfirmasi Tirto, Sabtu (10/6/2017), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan mereka masih melihat perkembangan dan kapan Rizieq akan kembali.

Senada dengan Argo, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto belum memastikan kepolisian akan langsung menjemput Rizieq atau tidak. Ia mengatakan penahanan atau penangkapan Rizieq tergantung keadaan dan teknis di lapangan.

"Masalah teknis itu kan liat situasi dan kondisi. Jadi apa yang mungkin paling tepat dilakukan ya dilakukan. Sangat situasional," ujar Rikwanto di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu (10/6/2017).

Rikwanto menjelaskan kepolisian juga akan mempertimbangkan situasi lapangan terkait massa yang ditengarai akan menyambut Rizieq. Polisi sendiri masih belum mengantongi kepastian waktu kedatangan Rizieq. Oleh karena itu, ia belum bisa berbicara pelaksanaan di lapangan saat ini.

"Itu kan masalah teknis. Kita belum tahu kapan kembalinya seperti apa, massanya seperti apa. Apa kira-kira kerawanannya? Kita belum tahu. Jadi kita belum bisa sampaikan teknis pengamanannya seperti apa," ujar Rikwanto.

Baca juga artikel terkait KASUS RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Akhmad Muawal Hasan