Menuju konten utama

Ritual di Bogor Tewaskan 3 Orang, Guru Spiritual Jadi Tersangka

Tiga orang tewas tenggelam dalam ritual yang diklaim pengobatan alternatif di Danau Kuari, Desa Tegallega, Cigedug, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ritual di Bogor Tewaskan 3 Orang, Guru Spiritual Jadi Tersangka
Ilustrasi korban tewas. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Tiga orang tewas dalam ritual pengobatan di Danau Kuari, Desa Tegallega, Cigedug, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ketiga pasien berinisial MDR (20), A (25), dan B (25) tewas tenggelam dalam ritual yang diklaim pengobatan alternatif tersebut.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan penyidik telah menetapkan guru spiritual berinisial AN (51) sebagai tersangka.

"Sudah kami tingkatkan ke penyidikan, sudah ada yang ditetapkan tersangka atas nama AN (51). Karena dia yang membawa orang itu (korban) ke danau," kata Rio dikutip dari Antara, Senin (17/7/2023).

Rio menjelaskan AN dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kerugian bagi orang lain.

Tersangka AN saat ini ditahan di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor AKP AKP Yohannes Redhoi Sigiro memaparkan AN mengaku sudah membuka praktik pengobatan alternatif sejak 2005.

Menurut Sigiro, tersangka AN mengklaim belum tidak ada korban jiwa selain tiga pasiennya yang tewas tenggelam selama dirinya membuka praktik pengobatan alternatif.

"Memang background-nya masih kami dalami. Masih dalam pemeriksaan intensif saat ini," kata Sigiro.

Kapolsek Cigudeg Polres Bogor Kompol Wagiman menyebutkan bahwa peristiwa tenggelamnya tiga orang pria itu terjadi pada Kamis (13/7/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Menurut dia, para korban awalnya ingin melakukan ritual pengobatan alternatif dengan berendam di danau melalui pendampingan dari enam orang dari pihak pengobatan alternatif.

"Awalnya dilakukan pengobatan secara spiritual oleh seorang ustaz di danau tersebut dengan cara ditenggelamkan sebanyak tujuh kali," kata Wagiman.

Namun saat proses berlangsung, ketiga pasien itu malah tenggelam dan para pendamping menyelamatkan diri.

Baca juga artikel terkait PENGOBATAN ALTERNATIF

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan