tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal kembali mengumumkan nama-nama anggota yang tergabung dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Jika sebelumnya Anies mengumumkan keanggotaan Bidang Pencegahan Korupsi, dalam waktu dekat ia direncanakan akan mengumumkan TGUPP bidang Harmonisasi Regulasi.
Adapun tujuh nama calon anggota TGUPP bidang Harmonisasi Regulasi itu antara lain Rikrik Rizkiyan, Djohermansyah Djohar, Fitriani A Syarief, Mustafa Fakhri, Aria Suyudi, Sri Rahayu, dan Bany Pamungkas.
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah membenarkan bahwa ada tujuh nama anggota yang akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
"Rikrik iya, Djohermansyah. Sudah [terkonfirmasi]. Tujuh [nama-nama] iya ini bener," ungkap Saefullah saat ditemui di Balai Kota Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2017).
Sayangnya, mantan walikota Jakarta Pusat itu belum bisa memberitahukan kapan tepatnya pengumuman itu akan disampaikan oleh Gubernur Anies Baswedan. Menurut dia, pengumuman bisa dilakukan mendadak tanpa ada dalam jadwal agenda Gubernur.
"Beliau [Anies Baswedan] yang tahu. Kadang-kadang tiba-tiba, tiba-tiba," ujarnya.
Saat dikonfirmasi terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan ketua bidang TGUPP tersebut adalah Rikrik Rizkiyana yang merupakan seorang advokat dan enterpreneur.
Pemilihan Rikrik sebagai ketua, ujar Sandi, lantaran sosoknya dianggap berprestasi dan merupakan salah satu pengacara terbaik di Indonesia saat ini.
“Juga berkaitan dengan persaingan usaha Pak Rikrik salah satu advokat yang dikenal memiliki sepak terjang. Terakhir ini fokusnya dia adalah memastikan keterbukaan dari pemerintah,” ujarnya di Balai Kota.
Selain karena kemampuan itu, Rikrik sebenarnya juga merupakan sosok yang memiliki kedekatan dengan pasangan Anies-Sandi sejak masa kampanye Pilkada Jakarta 2017. Setelah Anies-Sandi dilantik pada pertengahan Oktober silam, Rikrik terlihat kerap mendampingi Sandiaga dalam beberapa kegiatan.
Rikrik juga dikenal aktif dalam jaringan kewirausahaan OK OCE yang digagas pasangan Anies-Sandi baik sebelum maupun setelah dilantik sebagai gubernur-wakil Gubernur Jakarta, serta beberapa kegiatan advokasi penolakan Reklamasi Teluk Jakarta.
Selain Rikrik, ada pula ahli pemerintahan dan otonomi daerah Djohermansyah Djohar dalam keanggotaan bidang tersebut. Sebelumnya, Djohermansyah Djohan juga dikenal sebagai Guru Besar IPDN dan pernah menjabat Dirjen Kemendagri 2010-2014.
Sementara lima nama lainnya, masing-masing berasal dari berbagai latar belakang. Fitriani A Syarief merupakan ahli perundang-undangan dari Fakultas Hukum UI, Mustafa Fakhri seorang ahli hukum tata negara Fakultas Hukum UI, Aria Suyudi adalah ahli hukum perdata dan perdagangan internasional, Sri Rahayu pernah Kepala Biro Hukum Pemprov DKI 2008-2016, dan Bany Pamungkas.
Dengan komposisi tim seperti itu, Sandiaga mengaku optimistis dapat menyelesaikan masalah regulasi Jakarta yang kerap tumpang tindih dan tak sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.
"Kalau berkaitan dengan Komite Harmonisasi Regulasi dari awal kami mengantisipasi salah satu permasalahan yang dihadapi oleh Pemprov untuk mendorong pembangunan lebih cepat ke depan, penciptaan lapangan kerja, dan usaha yang bergerak adalah mengharmonisasi regulasi yang banyak tumpang tindih,” pungkasnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yuliana Ratnasari