tirto.id - Bank Mandiri memilih tidak bersikap reaktif usai ada kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI 7-day Reverse Repo Rate/BI7DRRR) sebesar 25 basis points (0,25 persen), yakni dari 4,25 persen menjadi 4,5 persen.
Hingga saat ini, Bank Mandiri belum berencana menaikkan suku bunga kredit dan deposito setelah Bank Indonesia mengumumkan keputusannya pada Kamis lalu (17/5/2018).
Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan kemungkinan suku bunga kredit akan dievaluasi oleh perusahaannya, yakni untuk dilakukan penyesuaian, pada akhir tahun ini.
"Suku bunga kredit baru akan kami lihat di akhir tahun, perlu penyesuaian (naik) atau tidak. Kalau menaikkan suku bunga kredit belum ada rencana saat ini," kata Kartika di Plaza Mandiri, Jakarta, pada Minggu (20/5/2018).
Kartika menerangkan kenaikan suku bunga acuan BI tidak berdampak langsung pada suku bunga kredit. Dampaknya baru terasa dalam jangka menengah terhadap produk deposito.
"Biasanya menjelang Lebaran begini kan deposito agak naik temporer karena mengejar likuiditas (perbankan) untuk Lebaran," kata dia.
Meskipun demikian, dia menambahkan, Bank Mandiri baru akan mengkaji kemungkinan kenaikan suku bunga deposito secara permanen atau tidak pada Juni 2018 mendatang.
Menurut Kartika, pertumbuhan kredit Bank Mandiri pada semester I/2018 masih cukup bagus, meski melambat karena ada pemutihan (writte off) kredit bermasalah (non perfoming loan/NPL).
"Di Juni ini, pertumbuhan kredit mendekati 10 persen. Akhir tahun, harapannya 11 persen bisa," ujar dia.
Pada Kamis lalu, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menerangkan keputusan menaikkan suku bunga acuan tersebut untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Menurut Agus, langkah tersebut diambil setelah BI melakukan pengkajian sebanyak dua kali.
“Ini ditempuh sebagai bagian dari bauran kebijakan BI untuk menjaga stabilitas perekonomian di tengah berlanjutnya ketidakpastian pasar keuangan dunia dan penurunan likuiditas global,” kata Agus dalam jumpa pers di kantornya.
Agus mengatakan, kebijakan itu turut ditopang pelaksanaan operasi moneter yang diarahkan untuk menjaga kecukupan likuiditas, baik di pasar valas maupun pasar uang. Ia menyebutkan, BI bakal menerapkan kebijakan makroprudensial, seperti mempertahankan Countercyclical Capital Buffer (CCB) sebesar 0 persen. Langkah tersebut diharapkan bisa menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendorong fungsi intermediasi perbankan.
“Koordinasi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta memperkuat implementasi reformasi struktural,” ujar Agus.
Agus berpendapat kebijakan itu tidak akan mengganggu inflasi. Ia mengatakan target inflasi pada 2018 dan 2019 masih akan berada di kisaran 3,5 plus minus 1 persen.
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Addi M Idhom