tirto.id - Pembatasan registrasi kartu yang dilakukan Kemenkominfo dinilai merugikan UMKM dan menurunkan omzet pedagang kartu seluler. Hal itu dikatakan oleh Inu Taufik, Koordinator Cianjur Niaga Seluler, saat berunjuk rasa bersama sekitar seratus pedagang kartu seluler di kantor DPRD Cianjur, Rabu (28/3/2018).
"Pembatasan ini, sangat-sangat merugikan 4.000 pelaku UMKM, kami menuntut pemerintah menghapus peraturan tersebut karena sejak diberlakukan tiga nomor untuk satu NIK dan KK, omzet kami turun 40 persen," katanya.
Inu menjelaskan bahwa pengunjuk rasa yang tergabung dalam komunitas Cianjur Niaga Seluler ini mewakili empat ribu retailer di Cianjur. Mereka tidak setuju dengan pembatasan registrasi dan khawatir kebijakan baru ini akan membuat paket seluler Indonesia dikuasai segelintir pemodal besar.
"Kalau pengangguran sudah pasti banyak jika kebijakan itu diberlakukan," imbuhnya.
Aksi unjuk rasa ini, dijelaskan Inu, serentak dilakukan pengusaha kecil di seluruh Indonesia, bahkan awal bulan depan akan dilakukan aksi lebih besar di Jawa Barat.
Selang beberapa saat pengunjuk rasa melakukan aksinya, Ketua DPRD Cianjur Yadi Mulyadi menanggapi keinginan pengunjuk rasa dengan membuat surat kesepakatan dan rekomendasi untuk dilayangkan ke Kemenkominfo.
"Kami merekomendasi pada Kemenkominfo untuk meninjau ulang peraturan tentang pembatasan tiga nomor ponsel untuk warga, memberikan kewenangan pada pengusaha kecil dan meminta Presiden RI dan DPR RI untuk tetap melindungi pengusaha kecil agar tidak terjadi pengangguran," katanya.
Usai mendapat surat dukungan penolakan dan rekomendasi yang segera dikirim ke Jakarta itu, pengujuk rasa membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Ibnu Azis