tirto.id - Rasio utang pemerintah terhadap PDB akan terus dijaga pada kisaran 27 persen, meski pada Apbn 2017 terdapat porsi tambahan utang baru untuk menutup defisit, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Seperti dikutip dari kantor berita Antara, Sri Mulyani menerangkan ada tambahan pembiayaan dari penerbitan surat utang Rp384,7 trilliun dalam APBN 2017 dan itu akan dimanfaatkan untuk pendanaan investasi maupun kegiatan pembangunan yang produktif.
"Kita akan tetap menjaga (rasio utang) agar tidak mengalami kenaikan tajam, saat Indonesia melakukan langkah-langkah melindungi ekonomi dari tekanan global maupun prioritas pembangunan," kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat, (28/10/2016)
Lebih lanjut, ia menjelaskan utang tersebut akan dimanfaatkan pemerintah bagi pembangunan infrastruktur proyek strategis, penguatan modal bagi pengusaha kecil dan insentif pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu, ia mengatakan juga akan memberikan perhatian terhadap neraca keseimbangan primer, yang pada APBN 2017 mencapai Rp109 triliun, yang berarti pemerintah masih menanggung beban bunga utang cukup tinggi tahun depan.
"Kami akan terus memperbaiki pondasi fiskal sehingga beban bunga akan mengalami penurunan dengan adanya 'confident' terhadap prospek kebijakan APBN yang 'prudent' dan berhati-hati, namun cukup ambisius untuk membiayai perekonomian negara," katanya.
Untuk menjaga momentum perbaikan ekonomi terhadap tantangan global pada 2017, pemerintah tidak hanya bergantung dari pembiayaan utang, namun juga dari penerimaan pajak yang targetnya naik 13,5 persen dari proyeksi pencapaian pada 2016.
"Penerimaan pajak cukup ambisius karena naik 13,5 persen, tapi kami akan lakukan secara berhati-hati, agar target ini tidak terlihat tidak realistis dan menimbulkan masalah kredibilitas," kata Sri Mulyani.
Penerimaan pajak pada 2017, kata dia, akan bertumpu dari pajak non migas yang diproyeksikan tumbuh 15 persen dengan memanfaatkan momentum dari pelaksanaan program amnesti pajak yang pencapaiannya dianggap sesuai harapan.
"Untuk mendorong pajak non migas, caranya dengan memanfaatkan perbaikan basis data pajak dan kepatuhan wajib pajak dari momentum amnesti pajak, serta melakukan perbaikan pada sejumlah regulasi terkait perpajakan," ujar Sri Mulyani.
Dari target penerimaan perpajakan pada APBN 2017 sebesar Rp1.498,8 triliun, sebanyak Rp751,7 triliun diharapkan bisa tercapai melalui Pajak Penghasilan (PPh) non migas, sedangkan sisanya sebagian besar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Rp493,8 triliun.
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh