Menuju konten utama

Rapor Kinerja DPR dalam Pidato Kenegaraan Jokowi

Dalam Pidato Kenegaraan Presiden menyambut HUT RI ke-72, Jokowi membacakan hasil kinerja DPR.

Rapor Kinerja DPR dalam Pidato Kenegaraan Jokowi
Presiden Jokowi dan istri, Wakil Presiden Yusuf Kala dan istri berfoto bersama usai Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (16/8). tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Sebanyak 14 dari 50 RUU pada Prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017 telah disahkan oleh para wakil rakyat. Beberapa di antaranya disebutkan Jokowi berkaitan langsung dengan dukungan kelancaran program pemerintah selama 2017 seperti peningkatan ekspor nonmigas barang dan jasa yang bernilai tambah tinggi, serta penyederhanaan perizinan. RUU terkait penyediaan layanan dan fasilitas umum untuk investasi pun menjadi bagian pekerjaan DPR yang telah terselesaikan.

Ada pun RUU yang telah disahkan DPR selama 2016-2017 adalah RUU Perubahan No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, RUU Persetujuan Paris, RUU Perlindungan Anak (Perpu Kebiri), RUU Pengesahan Maritime Labour Convention 2016, RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2015, RUU RAPBN 2017, RUU Merek & Indikasi Geografis, RUU Jasa Konstruksi, RUU Perjanjian ZEE antara RI-Filipina, RUU Pemajuan Kebudayaan, RUU Sistem Perbukuan, RUU Pengesahan Perjanjian antara RI-Singapura tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara di Bagian Timur Selat Singapura, RUU tentang Arsitek, dan RUU tentang Pemilihan Umum.

Selain itu, Jokowi juga menyinggung soal kinerja DPR dalam kaitannya dengan hubungan kerja sama luar negeri. “Yang tidak kalah penting adalah DPR juga melanjutkan diplomasi parlemen untuk memperkuat kerja sama Indonesia dengan negara-negara sahabat guna memperjuangkan kepentingan nasional, dan pencarian solusi atas berbagai permasalahan internasional,” demikian diungkapkan Jokowi di hadapan hadirin di gedung MPR/DPR.

Diplomasi parlemen ini dilakukan melalui Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR dengan parlemen negara-negara sahabat. Saat ini, DPR telah membentuk GKSB yang melibatkan 49 perwakilan negara lain seraya berperan aktif dalam forum kerja sama antar-parlemen internasional. Sejak 2015, anggota-anggota DPR telah melakukan kunjungan diplomatik ke negara-negara anggota GKSB seperti Palestina, Jepang, Maroko, Kanada, Tunisia, Iran, Italia, Republik Rakyat Tiongkok, dan Lebanon.

Dalam laporan singkat Badan Kerja Sama Antar Parlemen yang melibatkan para pemangku kepentingan Tiongkok misalnya, tercatat beberapa pembahasan kerja sama bilateral seperti pengembangan pembangkit tenaga listrik, penyediaan bahan baku, peralatan, dan suku cadang untuk pembuatan kereta api cepat Jakarta-Bandung, serta sinergi Poros Maritim Indonesia dan One Road One Belt Tiongkok.

Infografik Fact Check Pidato presiden

Baca juga artikel terkait PERIKSA DATA atau tulisan lainnya dari Patresia Kirnandita

tirto.id - Politik
Reporter: Patresia Kirnandita
Penulis: Patresia Kirnandita
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti