Menuju konten utama

"BNPT Lebih Banyak Melakukan Pendekatan Formal Seremonial"

Serangan bom yang dilakukan mantan terpidana teroris di Gereja Oikumene Samarinda menimbulkan pertanyaan. Peran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dinilai tidak efektif karena tidak mampu mencegah tindak terorisme.

Peneliti radikalisme Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Najib Azca. [Foto/lazuardi-birru.blogspot.co.id]

tirto.id - Program deradikalisasi dinilai tidak memiliki kerangka yang utuh dan jelas, namun lebih bersifat ad hoc atau parsial. Sehingga ketika diterjemahkan di lapangan tidak menunjukkan sinergitas.

Hal itu disampaikan Muhammad Najib Azca, peneliti keamanan dan gerakan radikal keagamaan UGM. “Sebab sebenarnya, kerja menangani radikalisme sangat berat,” kata Najib kepada Mawa Kresna dari tirto.id, pada Senin (14/11/2016).

Mengapa berat menangani aksi radikalisme? Mengapa perlu dilibatkan civil society untuk mencegah terorisme? Berikut wawancaranya:

Pelaku bom Samarinda ternyata mantan narapidana kasus terorisme. Bagaimana Anda melihat efektivitas program deradikalisasi?

Saya mengamati bahwa sebenarnya apa yang disebut program deradikalisasi tidak memiliki framework jelas. Tidak memliki framework utuh. Jadi lebih banyak merupakan aspek-aspek ad hoc. Dilakukan secara parsial dan seringkali sektoral oleh masing-masing pihak, tanpa framework utuh yang melibatkan berbagai pihak yang sama-sama terlibat. Misalnya BNPT selaku badan yang diberi amanat bekerja sama dengan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) atau Kemenkumham, juga Kepolisian dengan Densusnya.

Jadi belum ada framework bersama yang utuh, yang melibatkan berbagai pihak secara tersinergis. Jadi saya kira tidak didasari oleh satu kerangka yang utuh dan solid, sehingga ketika diterjemahkan dalam praktik kurang sinergis.

Bagaimana Anda melihat kinerja BNPT terkait terorisme?

Menurut pengamatan saya, BNPT lebih banyak melakukan pendekatan formal seremonial, seperti mengadakan kegiatan seminar atau mengumpulkan banyak orang. Kegiatan yang bisa diliput dan diwartakan, tapi tidak memiliki elemen-elemen yang utuh dan substantif.

Saya kira yang dibutuhkan justru kerja bersama seluruh pihak, termasuk civil society. Sebab sebenarnya, kerja menangani radikalisme sangat berat. Baik menangani mereka yang sudah radikal dan kemudian ditangkap dan dipenjara, harus memakai treatment khusus bagi orang-orang di lingkungan mereka. Atau menangani anak-anak muda yang berpotensial tergarap oleh mereka.

Banyak sekali agenda-agendanya. Itu yang seringkali belum jelas petanya. Belum jelas di mana seharusnya berbagai pihak tadi terlibat atau berkontribusi. Memiliki peran masing-masing tapi saling bersinergi.

Artinya diperlukan strategi tersendiri?

Ada hal-hal tertentu yang semestinya tidak dilakukan pemerintah. Misalnya seseorang terpidana teroris sudah keluar penjara. Dia ingin ikut dalam proses perdamaian dengan pemerintah, tetapi tidak ingin bekerja sama dengan BNPT. Berarti ada pihak-pihak lain di luar BNPT yang harus terlibat, karena dia nggak mau berhubungan dengan BNPT. Sebab akan mengurangi reputasinya atau memunculkan sikap antipati dari teman-temannya.

Sebaiknya memang saling sharing, saling support, saling memberi informasi. Jangan bersaing. Sekarang ini, kesan saya kadang-kadang terjadi persaingan antar pihak, baik di lingkaran pemerintah maupun pemerintah dengan pihak di luar pemerintah. Bukannya bekerja sama menyelesaikan masalah, tetapi malah berebut menunjukkan siapa yang paling hebat, mana yang paling banyak berbuat.

Jadi saya kira kegagalan terbesarnya, belum berhasil membuat kerangka bersama. Bekerja sesuai dengan kapasitas dan kelebihan masing-masing, expert masing-masing, tetapi masih memiliki kerangka yang sama. Itu kelemahan yang saya lihat selama ini.

Kalau disinggung kerja sama dengan civil society, sebutan teroris sediri sudah menjadi labeling?

Betul. Mestinya ada pihak-pihak yang bisa diterima masyarakat. Ada beberapa teman yang mungkin berbasis sosial atau entrepreneurial yang bisa membantu memfasilitasi teman-teman yang setelah sekian tahun dipenjara dan mempunyai skill yang cocok. Seorang bekas narapidana teroris menghadapi stigma-stigma di masyarakat. Padahal mereka harus tetap bisa survive dengan beban stigma yang tidak ringan.

Jadi memang, menurut saya, harus dipetakan dulu. Ada pemetaan bersama antar pihak, antar stakeholders pemerintah seperti polisi, intelijen, termasuk Lapas, dan lain-lain. Semua yang terlibat dalam proses penanganan tahanan teroris, termasuk civil society, harus duduk bersama. Memetakan masalahnya di mana, apa problem besarnya, lalu pembagian tugasnya seperti apa? Sebab pemerintah tidak bisa menangani sendiri.

Civil society sudah cukup punya banyak inisiatif, tetapi seringkali inisiatif itu tidak dikelola dengan baik. Tidak dirangkul, tidak diletakkan sebagai bagian kerja bersama untuk menyelesaikan masalah.

Pelaku bom Samarinda ditengarai sebagai kelompok ISIS. Mereka sebenarnya bukan jaringan, tetapi begitu keluar penjara justru menjadi ISIS. Apakah tidak ada pemisahan di penjara?

Betul. Jadi memang di penjara terjadi interaksi yang macam-macam. Ada preman yang bercampur dengan teroris. Ada yang pro ISIS, ada yang pro Al Qaedah. Semuanya campur aduk. Bahkan tidak jarang, tokoh-tokoh dari kelompok tersebut, baik ISIS atau Al Qaeda, bisa merekrut staf Lapas. Mereka juga bisa merekrut tahanan lain yang radikal. Mereka bisa merekrut orang yang radikal non-kekerasan menjadi kekerasan. Mereka bahkan bisa menarik orang yang sama sekali tidak berhubungan dengan radikalisme kekerasan teroris.

Jadi memang saya kira perlu pekerjaan yang sistematis untuk melihat permasalahan. Perlu grafis, pendekatan ilmiah. Ini harusnya ditaruh seperti apa, atau ini sebaiknya di tempatkan di mana.

Lalu ada monitoring dan evaluasi mengenai apa yang terjadi dan apa yang akan terjadi. Misalnya di Lapas dan waktu keluar Lapas. Semua harus berbasis data yang disusun untuk memetakan saling pengaruhnya di mana, saling bekerja samanya di mana. Nah itu yang selama ini tidak dimiliki. Jadi kerjanya ad hoc. Tidak ada satu

framework yang solid dibangun dengan kaidah-kaidah yang kuat

Selama ini di dalam Lapas tidak ada pengawasan yang memadai?

Berbicara pengawasan yang memadai, faktanya tidak terekam dengan baik. Tidak terpantau dengan baik, tidak updating , sehingga kecolongan. Lapas bisa kecolongan.

Apa yang harus dilakukan pemerintah kepada mantan napi teroris?

Saya kira yang pertama, dikumpulkan data selengkap mungkin, seakurat mungkin tentang positioning narapidana tersebut. Posisi politisnya bagaimana, posisi ekonominya, finansialnya, dan lain-lain. Harus dibedakan dan dibuat yang betul-betul detail dan akurat. Kadang-kadang juga sering tidak akurat, sehingga kita tidak tahu harus bagaimana men-treatment narapidana teroris. Men-treatment pelaku terorisme yang sudah berubah, harusnya berbeda dengan mereka yang belum berubah.

Apakah anggaran BNPT berpengaruh sehingga kinerja tidak maksimal?

Masalah budget hanya turunan saja. Kalau kita belum punya peta, kita susah menilai hingga hal terkecil karena nanti tidak jelas. Kalau sudah jelas framework-nya, targetnya seperti apa, atau siapa yang melakukan. Itu yang harus kita sikapi terlebih dulu, memahami framework-nya.

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Mawa Kresna

tirto.id - Mild report
Reporter: Mawa Kresna
Penulis: Mawa Kresna
Editor: Kukuh Bhimo Nugroho