Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menilai Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (Bazis) Provinsi DKI Jakarta ilegal karena tidak sesuai dengan Undang-undang.
PBNU meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pemotongan gaji PNS atau ASN muslim untuk zakat. Sedangkan PP Pemuda Muhammadiyah menilai pemerintah harus berhati-hati dalam menerapkan kebijakan ini.
Pemudik Lebaran 2017 bisa menunaikan kewajibannya membayar zakat di sejumlah tempat peristirahatan, di pantai utara Pulau Jawa, di Kendal hingga Semarang, Jumat (23/6/2017).
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menggandeng Badan Amil Zakat dan Infaq Sedekah (Bazis) untuk memperbanyak jumlah sasaran program bedah rumah milik warga miskin.
Nilai pelajaran dari puasa, zakat fitrah, dan lebaran bisa didapatkan dari hal-hal di sekitar. Bahkan dari tempat dan aktivitas yang selama ini dianggap menjijikkan.