Pengacara Kivlan Zen menyatakan kliennya mengirim surat permintaan perlindungan hukum kepada Wiranto dan Ryamizard karena menduga kasusnya dipolitisasi.
Polri menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto soal pelaku penembakan di aksi 21-22 Mei 2019 mungkin saja tidak bertuan.
Menurut Wiranto, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan ke depan, salah satunya adalah masalah sidang gugatan Pilpres 2019 di MA.
"Itu harus ditindaklanjuti dan diungkapkan kepada publik supaya tidak ada keraguan lagi, dan kita harus lindungi para pejabat tersebut,” tandas Sandiaga Uno.
Wiranto menduga penggerak kerusuhan di aksi 21-22 Mei menargetkan korban jiwa untuk menyulut kemarahan massa sehingga mau menduduki gedung Bawaslu, KPU, DPR dan Istana.
Eks Komandan Jenderal Kopassus, Mayjen (purn) Soenarko ditangkap terkait dugaan kepemilihan senjata ilegal oleh Mabes Polri. Juga terlibat seorang TNI jadi tersangka.