UMP dan UMK 2020 di Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, DKI Jakarta dan Banten telah ditetapkan. UMK Surabaya 2020 senilai Rp4.200.479 atau hanya terpaut Rp76 ribu dari UMP DKI 2020 yang senilai Rp4.276.349
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) di DKI Jakarta akan tetap berjalan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub).
Pemprov Jawa Barat hari ini meresmikan penetapan nilai UMK di semua kabupaten/kota daerah itu. Sejumlah serikat buruh menolak penetapan itu sebab masih mengacu pada PP Pengupahan.