Polda DIY telah melakukan rekonstruksi kasus dugaan pemerkosaan Agni, mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) di lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku.
Sebanyak 19 saksi telah diperiksa Polda DIY dalam pengusutan kasus pemerkosaan mahasiswa UGM. Saat ini, status penanganan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi belum ada tersangka.
BMKG dinilai telah gagal memberikan peringatan dini sebelum terjadi bencana, karenanya Dosen Pascasarjana UGM meminta Kepala BMKG untuk mundur dan meminta maaf kepada publik.
Mahasiswa UGM kembali menggelar aksi untuk memprotes rektorat kampusnya karena dinilai lamban serta tidak tegas dalam menangani kasus perkosaan yang menimpa Agni.
Mabes Polri menyatakan penyelidikan kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswa UGM dengan nama inisial Agni bisa terkendala oleh barang bukti yang sulit ditemukan.